Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 28 September 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 05 Maret 2023 Komit dengan tagline Kwarda Bali Goes to 4.0, Kwarda Bali launching siapsapa.id     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  “Kwarda Bali komit dengan tagline Kwarda Bali Goest to 4.0”.Hal itu disampaikan ketua Kwarda Bali, Dr. Made Rentin pada laporannya saat pembukaan rakerda Kwarda Bali yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, kator […]

  • APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar

    APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Tanjungpinang ,Rabu 28 November 2018   APBD Tanjungpinang disahkan sebesar Rp965 miliar (Foto/Ist) KEPRI, INDEX  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp965,385 miliar, dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (28/11) malam. “Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 merupakan instrumen utama pembiayaan atas pelaksanaan pembangunan tahap awal […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 21 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  September 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 06 Juni 2023 Buka Acara Sosialisasi Peningkatan SP4N-Lapor, Sekda Dewa Indra Minta Petugas Terapkan Prinsip “No Wrong Door Policy”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat […]

expand_less