Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 324
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • WISUDA TARUNA-TARUNI ANGKATAN KE II  SMK PENERBANGAN CAKRA NUSANTARA MENJADI SEKOLAH TERBAIK KE 4 SE-PROVINSI BALI

    WISUDA TARUNA-TARUNI ANGKATAN KE II  SMK PENERBANGAN CAKRA NUSANTARA MENJADI SEKOLAH TERBAIK KE 4 SE-PROVINSI BALI

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  17  Juni  2019   WISUDA TARUNA-TARUNI ANGKATAN KE II  SMK PENERBANGAN CAKRA NUSANTARA MENJADI SEKOLAH TERBAIK KE 4 SE-PROVINSI BALI     BALI,  INDEX  –  Seratus Sembilan Puluh Satu Taruna-taruni SMK Penerbangan Cakra Nusantara angkatan kedua telah mengikuti rangkaian Ujian Nasional Berbasis Komputer, Ujian Kompetensi Kejuruan, serta Ujian Sekolah Berbasis Nasional. Hasilnya mereka semua […]

  • Bali Interfood 2026 : Dari dapur, menuju pasar global!

    Bali Interfood 2026 : Dari dapur, menuju pasar global!

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle 112
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 01  September  2026 Bali Interfood 2026 : Dari dapur, menuju pasar global!     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Industri makanan dan minuman atau F&B Bali kembali dipanaskan! Di tengah ekonomi Bali yang tumbuh 5,78 persen secara tahunan, dan melonjak 6,91 persen pada Triwulan II 2026 dibandingkan triwulan sebelumnya, sektor makanan, minuman, hotel, restoran, dan hospitality […]

  • Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi

    Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  19  September  2021   Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi Dirut Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi Bersama Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Acara MoU, (17/9/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT SUCOFINDO (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha […]

  • Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

    Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  05  Februari  2024 Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menyerahakan piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Senin (5/2/2024) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023

    Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  09  September 2023. Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023     XL Axiata terus berupaya menerapkan prinsip ESG dalam menjalankan bisnis agar bisa berkontribusi kepada pemerintah di sejumlah bidang sosial yang disesuaikan dengan keahlian dan bidang yang kami geluti   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen PT XL Axiata […]

  • Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Juli  2021   Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 […]

expand_less