Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  23  Maret  2021

 

Kapolri Launching ETLE Nasional Tahap 1,      12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Jakarta,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

ETLE Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

ETLE Nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ,” sambung dia.

Kakorlantas menjelaskan ETLR Nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

&Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya

2. Polda Jawa Barat

3. Polda Jawa Tengah

4. Polda Jawa Timur

5. Polda Jambi

6. Polda Sumatera Utara

7. Polda Riau

8. Polda Banten

9. Polda D.I.Y

10. Polda Lampung

11. Polda Sulawesi Selatan

12. Polda Sumatera Barat.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Bersama GTPP dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rai Mantra Tekankan Fokus Penanganan dan Pencegahan, Waspadai Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

    Rakor Bersama GTPP dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rai Mantra Tekankan Fokus Penanganan dan Pencegahan, Waspadai Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasa, Senin  20  Juni  2020   Rakor Bersama GTPP dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rai Mantra Tekankan Fokus Penanganan dan Pencegahan, Waspadai Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) bersama GTPP dan Perbekel Lurah terkait percepatan penanganan dan […]

  • Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  31  Maret  2021   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mendapat penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ skala nasional tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan Rakornas (rapat koordinasi nasional) yang diikuti oleh Dukcapil seluruh […]

  • Pemerintah Siapkan Pusat Keuangan Internasional di Bali, Prof. Salain: Jangan Korbankan Daya Tampung Alam Demi Investasi

    Pemerintah Siapkan Pusat Keuangan Internasional di Bali, Prof. Salain: Jangan Korbankan Daya Tampung Alam Demi Investasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle 002
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2026 Pemerintah Siapkan Pusat Keuangan Internasional di Bali, Prof. Salain: Jangan Korbankan Daya Tampung Alam Demi Investasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rencana pemerintah membangun Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center/IFC) di Bali menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Di tengah persiapan pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum proyek […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  Desember 2025 Renungan JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  November 2023 Renungan  Joger

  • Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah

    Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  16  Maret  2026 Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah   Bupati Badung Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi ASPER PSBS Minggu, 15 Maret 2026. Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Badung Bergerak Cepat Atasi Sampah! Mulai 1 April 2026, TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu — Hotel, Restoran, Pasar hingga Rumah Tangga […]

expand_less