Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  30  Maret  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama 3 (tiga) bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  8  September  2021 ITB Stikom Bali

  • Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

    Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Balikpapan, Selasa  04  Juni 2024 Walikota Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan   Walikota Jaya Negara dalam kesempatan mengikuti pelaksanaan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024) Kalimantan Timur  , indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) […]

  • Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Januari 2024 Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.    Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Tahun 2024 lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur

    Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 6 Mei 2021   Wakapolda Jabar Adakan Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Pos Gerbang Tol Padalarang Timur   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan bersama para pejabat utama pantau kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Padalarang, Kamis (6/5/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Wakapolda Jabar Brigjen Pol.Drs.Eddy […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08   Juli 2022   Renungan  JOGER  

expand_less