Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  30  Maret  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama 3 (tiga) bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  Januari  2021   Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Agustus  2020   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

  • Simposium ISHR dan Kongres Nasional NC-IPHA : Peran Politik dalam Pembangunan Kesehatan

    Simposium ISHR dan Kongres Nasional NC-IPHA : Peran Politik dalam Pembangunan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar ,Kamis 28 November 2019   Simposium ISHR dan Kongres Nasional NC-IPHA : Peran Politik dalam Pembangunan Kesehatan   BALI, INDEX – Institut Nasional Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (APHA) menjadi tuan rumah Simposium Internasional ke-4 tentang Penelitian Kesehatan dalam hubungannya dengan Kongres Nasional ke-14 Asosiasi Kesehatan Masyarakat […]

  • Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

    Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Mei  2025 Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar, di Gedung Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, […]

  • Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 April  2026 Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD   I Gede Harja Astawa S.H.,M.H ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali    Bali, indonesiaexpose.co.id   — Rapat panas terjadi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4/2026). Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) kembali menggelar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

expand_less