Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  15  April  2021

 

Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135 hoaks. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik.

“Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. Seluruh informasi terkait subsidi dan stimulus dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui Contact Center PLN 123,” jelas Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR, Agung Murdifi.

Dirinya menambahkan, untuk stimulus listrik di masa pandemi, PLN telah menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
4. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Seluruh stimulus saat ini langsung didapatkan saat pelanggan melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik, jadi tidak perlu lagi mengakses web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile,” jelas Agung.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Agung.

Khusus untuk subsidi listrik diberikan dalam bentuk subsidi tarif yang diberikan langsung kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Untuk subsidi, itu langsung memotong tarifnya. Jadi biaya yang dibayarkan oleh pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi baik untuk token dan tagihan listrik itu sudah mendapatkan subsidi,” tutup Agung.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  September  2020   Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan operasi […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Februari 2022 STIKOM  BALI  

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 15  Oktober  2022 Festival Jatiluwih Culture Week, Strategi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai upaya untuk mendongkrak kedatangan wisatawan melalui event yang bernuansa budaya di Jatiluwih, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka secara resmi pagelaran event Jatiluwih Cultural Week (JCW) 2022 Rise of The World Heritage, ditandai […]

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  13  Juni  2023 Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster Meninjau PLUT UMKM Buleleng     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Singaraja, Selasa (13/6/2023). Dalam kunjungannya, Ny. Putri Koster […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  08  September 2023 Renungan  Joger

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 26  Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi     JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai Kamis (26/3/2020) tampil berbeda sekali dengan hari-hari biasanya. Untuk masuk ke Mapolda Jabar, baik kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun orang yang berjalan kaki diwajibkan melewati […]

expand_less