Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  24  April  2021

 

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Berhasil menggagalkan Penyelundupan 70,000 bibit Lobter (Benur) yang dikirm dari Sukabumi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Jum’at tanggal 23 sekitar jam 2 pagi kemudian Penyidik Unit I Subdit IV/Tipidter Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka C dan CS, yang diketahui membawa puluhan ribu benih Lobster yang akan di jual ke Vietnam dan Singapura.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Caniago, S.IK, M.Si dalam konferensi pers Jum’at (23/04/2021) di Bandung.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar bibit lobter tersebut didapat berasal itu dari para nelayan yang ada tiga tempat di wilayah Sukabumi yakni daerah Cidaun, Tegal Bulan dan daerah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

“Mereka menjual bener-bener ini ada dua jenis, yaitu benih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara.

Untuk jenis pasir, Kabid Humas mengatakan, satu ekornya dinjual dengan harga Rp. 6.000 dari nelayan, sementara jenis mutiara idibeli dengan harga Rp. 28.000.

Jadi ada perbedaan harga antara dua jenis benih benih lobster tersebut, imbuhnya.

PlDari perkara ini sambung Kabid Humas, petugas berhasil menyita barang bukti, 9 box sterofom yang berisi kurang lebih 70.000 benih lobster, satu unit Mobil minibus merk Toyota Avanza dan 2 buah handphone merk Oppo.

“Para tersangka telah melakukan penyelundupan benih Lobster ini dari daerah Sukabumi, kemudian diberangkatkan ke daerah Serang Banten, yang rencananya akan diekspor ke negara Vietnam dan Singapura” ungkapnya.

Sementara hasil penjulan 70.000 benih Lobster para tersangka meraup keuntungan kurang lebih 2 miliar,” jelas dia.

Dalam perkara ini lanjut Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka telah melanggar pasal 88 junto pasal 92 tentang perikanan, tahun 2004 nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam undang-undang RI nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dalam ketentuan pasal 27 dan pasal 26 undang-undang RI nomor 11 tentang cipta kerja.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • PERUMDA  AIR  Minum Tirta  Sewakadarma 

    PERUMDA  AIR  Minum Tirta  Sewakadarma 

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 10 Agustus 2026 PERUMDA  AIR  Minum Tirta  Sewakadarma  

  • Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi

    Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 13 Desember 2024 Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi   (foto:ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) memfasilitasi para kreator konten Indonesia untuk membentuk asosiasi sebagai wadah berkreasi, payung perlindungan, serta instrumen untuk bersinergi dengan pemerintah dan sektor hexahelix ekonomi kreatif (ekraf). Diskusi ini dilaksanakan di Hotel […]

  • Sambut  HUT Bangli Ke 818 , Pemkab Bangli Tebar Ribuan Benih Ikan di Perairan Sungai Sangsang

    Sambut  HUT Bangli Ke 818 , Pemkab Bangli Tebar Ribuan Benih Ikan di Perairan Sungai Sangsang

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  05  Mei 2022   Sambut  HUT Bangli Ke 818 , Pemkab Bangli Tebar Ribuan Benih Ikan di Perairan Sungai Sangsang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli melaksanakan penebaran benih ikan sebanyak  30 ribu di aliran sungai tukad sangsang yang berlokasi di lingkungan […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juli 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  September  2022 Hadiri Anugerah Indonesia Best of The Best Award 2022. Sekda Alit Wiradana : Momentum Tingkatkan Motivasi Untuk Raih Prestasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Indonesia Achievement Center bekerja sama dengan Tre Uno Event Management gelar Malam Penganugerahan Indonesia Best of the Best Award 2022, Jumat (16/9/2022) di Ballrom Aston Hotel, Denpasar. […]

expand_less