Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  29  April  2021

 

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

 

Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono saat memimpin Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS, Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian .

Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn, pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi”, ujarnya.

Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.

“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.

Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

” Tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Adv).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  19  Maret  2023 Renungan JOGER  

  • Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  07  Januari  2020   Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara desa adat Seseh dengan 3 desa […]

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 3 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar Tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/2/2020).   BALI,   INDEX  –  Sidang Paripurna ke-3 Masa […]

  • Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  23  Mei  2020   Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran   (Plt) Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini ( kotak kanan atas ), Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi ( kotak kiri atas ) serta Direktur Information XL […]

  • Atas Aksi Heroiknya,  Ombudsman RI   beri Penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo sebagai pelayan publik teladan

    Atas Aksi Heroiknya,  Ombudsman RI   beri Penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo sebagai pelayan publik teladan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa  18  Pebruari  2020   Atas Aksi Heroiknya,  Ombudsman RI   beri Penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo sebagai pelayan publik teladan (Foto/ist) DKI,  INDEX   –  Bripka Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas aksinya menggendong pria yang terkena serangan jantung. Atas aksinya ini ,  Ombudsman menyatakan Bripka Sigit Prabowo layak menerima penghargaan sebagai pelayan publik teladan. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  September  2020   Renungan  JOGER  

expand_less