Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 9 Mei  2021

 

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 39 Orang

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Minggu (9/5). Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 39 orang, kasus positif Covid-19 sebanyak 27 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah 39 orang, kasus positif bertambah 27 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 1 orang. Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (9/5/2021).

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 14.460 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 13.754 orang (95,12 persen), meninggal dunia sebanyak 330 orang (2,28 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 376 orang (2,60 persen).

Terkait kasus meninggal dunia, pasien merupakan seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Sanur Kauh.

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tutup Dewa Rai.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

    Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17 Februari 2021   Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen   Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Senin 10 Juli 2023

  • Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Desember 2023 Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan   Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Alit Wiradana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Putu Kusumawati menyerahkan secara simbolis KBL, Selasa (12/12/2023) di Jaba Pura Agung Jagatnatha. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 142 […]

  • Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol

    Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  20 Oktober 2021 Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol   Penandatanganan Kerjasama Kolaborasi Bisnis Perkuat BUMD antara Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol, dilakukan di Candi Bentar Ancol Jakarta, (20/12/2021) Dok. Humas Bank DKI   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Bank DKI bersama dengan Pembangunan Jaya Ancol […]

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Kasus OTT Rommy terkait dugaan suap promosi jabatan

    Kasus OTT Rommy terkait dugaan suap promosi jabatan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu 16 Maret  2019 Kasus OTT Rommy terkait dugaan suap promosi jabatan (Foto/Ist) “Agus hanya mengonfirmasi penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan” DKI, INDEX  – Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy tidak banyak. “Uangnya […]

expand_less