Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 10 Mei 2021

 

Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

 

Rapat Paripurna ke-8 Dewan DPRD Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021,Senin (10/5/2021).(Foto.Humas DPRD Bali)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna kedelapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021, digelar secara virtual yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Senin (10/5/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.Sementara penyampaian penjelasan gubenur  terhadap BUPDA dibacakan Wakil  Gubenur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati .

Wakil  Gubenur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab dipanggil Cok Ace mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali  menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

” Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi,” ungkapnya.

“Untuk keberlanjutan penyelenggaraan unit usaha sektor riil di desa adat, diperlukan payung hukum yang memadai, berupa peraturan daerah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian adat Bali,” ujarnya.

Bahkan, dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat di Bali, lanjut Cok Ace, Pemprov Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang memberikan peluang bagi Desa Adat untuk membentuk BUPDA.

“Maksud pengaturan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat ini untuk menjadikan BUPDA sebagai kekuatan penggerak perekonomian Desa Adat yang mencerminkan nilai budaya, sehat, kuat, bermanfaat, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan kemanfaatan potensi dan peluang ekonomi Desa Adat. Dalam rangka ikut mewujudkan Pancakreta, yaitu lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat Bali, serta menunjang pelaksanaan Panca Yadnya di desa adat,” tandas Cok Ace.

Tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alarm Bali! Gedung 45 Meter di Serangan Disebut Bisa Picu Krisis Air dan Sampah

    Alarm Bali! Gedung 45 Meter di Serangan Disebut Bisa Picu Krisis Air dan Sampah

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23  Juni  2026 Alarm Bali! Gedung 45 Meter di Serangan Disebut Bisa Picu Krisis Air dan Sampah   Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si.,   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Wacana pembangunan gedung komersial setinggi 45 meter di Bali memunculkan peringatan serius dari kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan. Ketua Umum Paiketan […]

  • Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Mei  2020   Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Jumat (1/5/2020).   BALI, INDEX – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang […]

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Oktober 2022

  • R. Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali :  Survei Juli 2033 , Kinerja Penjualan Eceran Bali Diprakirakan Terus Meningkat

    R. Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali :  Survei Juli 2033 , Kinerja Penjualan Eceran Bali Diprakirakan Terus Meningkat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Agustus  2023 R. Erwin Soeriadimadja KPwBI Bali :  Survei Juli 2033 , Kinerja Penjualan Eceran Bali Diprakirakan Terus Meningkat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali pada Juli 2023 diprakirakan meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali Juli 2023 yang diprakirakan sebesar […]

  • Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bangli,   Senin  01  Juli  2024 Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan OPD (Organisasi Perangkat […]

  • Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan GeNose C19 Sebagai Syarat Terbang

    Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan GeNose C19 Sebagai Syarat Terbang

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mangupura , Rabu 8 April 2021   Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan GeNose C19 Sebagai Syarat Terbang     Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebagai salah satu upaya memberikan kemudahan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan penerbangan di masa adaptasi kebiasaan baru, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali siapkan […]

expand_less