Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  24  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  27  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2

    Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, kamis 28 Mei 2020   Transmisi Lokal, Rai Mantra Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan. RO Denpasar Kisaran 1,5-2 Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Keberadaan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Tingginya kasus akibat transmisi lokal di Kota […]

  • Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 16 Januari 2022   Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dilantik menjadi Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan (PSAK) Kota Denpasar. Hal tersebut dilakukan seusai Lokasabha I Pratisantana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar yang sebelumnya […]

  • Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

    Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  01  Maret  2022   Polri Terjunkan Satgas Pangan, Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa   Acara Rapim TNI Polri 2022 di Mabes TNI, Jalan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/2/2022).(Foto/ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerjunkan Satgas Pangan untuk mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan puasa. Satgas Pangan Polri […]

expand_less