Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar adakan Rapid Test Antigen serta pentingnya Prokes pada Masyarakat

Tim Yustisi Kota Denpasar adakan Rapid Test Antigen serta pentingnya Prokes pada Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin   24 Mei  2021

 

 Tim Yustisi Kota Denpasar adakan Rapid Test Antigen serta pentingnya Prokes pada Masyarakat

 

Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 28 orang masyarakat di Denpasar, Senin (24/5/2021)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  -Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 28 orang masyarakat saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan Vokroaminoto – Jalan Uma Anyar Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (24/5/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan. Karena pelanggar salah menggunakan masker sehingga dalam penertiban kali ini pihaknya memberikan pembinaan dan sanksi push up.

Demi kenyaman dan menekan penularan covid 19 pihaknya melakukan rapid test antigen kepada masyarakat pengguna jalan. Tidak hanya pelanggar, Sayoga mengaku kegiatan rapid test antigen kali ini juga diikuti oleh masyarakat umum.

Menurutnya masyarakat yang mengikuti rapid test antigen adalah untuk persyaratan melakukan perjalanan dalam daerah.

“Sebagai pelayan masyarakat kami dengan senang hati tetap melayani mereka yang ingin rapid test, ” ungkap Sayoga.

Dalam rapid test antigen secara keseluruhan diikuti sebanyak 28 orang. Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test di temukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya.

Seperti penertiban sebelumnya kali ini Sayoga mengaku, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024

    I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  26  Januari 2024 I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar selaku Ketua Pengurus Palang Merah Remaja (PMI) Kabupaten Bangli Menghadiri Musyawarah kerja Palang merah Indonesia di kabupaten Bangli sekaligus melantik pengurus Palang Merah Remaja (PMR) Kecamatan […]

  • Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

    Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  15  Agustus  2019   Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN   Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana disaat membuka sosialisasi penyusunan peta proses bisnis Intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan SIPPN, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.   BALI,  […]

  • Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis   12  September  2019   Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan   Penandatanganan kesepakatan “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Di acara  kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.   BALI, INDEX  […]

  • Tingkatkan Peran Kaum Perempuan Memutus Mata Rantai Covid-19, PKK Kecamatan Denut Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Kesepakatan

    Tingkatkan Peran Kaum Perempuan Memutus Mata Rantai Covid-19, PKK Kecamatan Denut Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Kesepakatan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Juli  2020   Tingkatkan Peran Kaum Perempuan Memutus Mata Rantai Covid-19, PKK Kecamatan Denut Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Kesepakatan     BALI,  INDEX  –   Ketua PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengucapkan Ikrar dan Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati pada […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  24  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  April  2024 Renungan  Joger  

expand_less