Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis   12  September  2019

 

Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan

 

Penandatanganan kesepakatan “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Di acara  kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.

 

BALI, INDEX  – Sinergi pemberian layanan bantuan hukum bagi orang miskin akhirnya terwujud. Sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang bantuan hukum baik secara langsung maupun tidak langsung telah menyatakan komitmen dengan menandatangani “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum.

Deklarasi Bantuan Hukum yang diinisiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan menggandeng tujuh K/L lain, yakni Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam pemberian layanan bantuan hukum.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mohamad Yunus Affan mengatakan, dengan keberadaan Kabupaten/Kota di Indonesia yang belum ada lembaga bantuan hukumnya untuk itu perlu adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM yang menjalankan program kegiatan bantuan hukum dengan Mahkamah Agung yang menjalankan program kegiatan pembebasan biaya perkara hukum.

“Menyikapi Kabupaten/Kota yang belum ada Bantuan Hukumnya jadi perlu sinergikan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Mahkamah Agung, dikarenakan Kemenkumham dalam program bantuan hukum membiayai jasa-jasa hukum para pemberi bantuan hukum yang mendampingi orang atau kelompok orang miskin. Sedangkan Mahkamah Agung memberikan pembebasan biaya perkara kepada orang miskin atau kelompok orang miskin yang di dampingi oleh PBH itu,” kata Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mohamad Yunus Affan, dalam kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.

Yunus menjelaskan, selain permasalahan sebaran pemberi bantuan hukum di setiap Kabupaten/Kota tersebut, perlu adanya kemudahan akses bantuan hukum di setiap tingkat peradilan yang diantaranya di tingkat kepolisian sampai dengan pengadilan.

“Kepolisian diharapkan memberikan ruang bagi advokat dan paralegal ketika memberikan pendampingan kepada penerima bantuan hukum dalam hal ini orang atau kelompok orang miskin,” tuturnya.

Menurutnya, pengadilan pun memiliki peran yang penting dalam kemudahan akses bantuan hukum selain kegiatan yang sudah ada yakni pos layanan hukum disetiap pengadilan yaitu layanan pembebasan biaya yang telah tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan.

Sementara di kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Ahmad Setyo Pudjoharsoyo mengungkapkan bahwa terkait dengan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu sejak berdirinya pengadilan sudah terbentuk yang disebut hukum prodeo.

“Sejak berdirinya pengadilan juga sudah ada bantuan hukum prodeo untuk perkara – perkara perdata, kemudian untuk perkara pidana pun juga ada . Kemudian saat ini untuk MA itu ada dua hal yang penting di dalam bantuan hukum yang pertama adalah pos bantuan hukum untuk berkantor di pengadilan ya kita sediakan dan itu berupa pemberian layanan advokasi atau non litigasi dan kedua berupa bantuan hukum yang bersifat nya litigasi itu sendiri itu juga diberikan kepada masyarakat kecil,” jelas Ahmad Setyo.

Pihaknya menambahkan bahwa dilihat dari tim di Pengadilan ada dua bantuan hukum yaitu bantuan hukum di bidang perkara perdata dan bantuan hukum di bidang perkara pidana, untuk keduanya berjalan dan anggaran juga tersedia di Mahkamah Agung. Jadi bagi pos bantuan hukum yang diberikan bantuan hukum adalah untuk yang non litigasi.

” Sedangkan yang memerintah itu adalah pelayanan litigasi nya sendiri,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto menambahkan bahwa sudah sejak lama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) masuk ke pengadilan untuk memberikan layanan bantuan khusus dalam perkara-perkara di pengadilan.

“Kita sudah ada MOU antara Mahkamah Agung, kepolisian dan Kejaksaan dalam hal bantuan hukum ini, ketentuan di KUHP ancaman mati atau 15 tahun ke atas itu wajib didampingi tapi dengan kita ada dalam MOU ini yang 5 tahun kebawah pun kita dampingi jadi betul-betul kita memperhatikan orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum,”kata Idianto.

” Untuk daerah yang memberikan kesempatan bantuan hukum ketika memasuki tahap dua, dan perkara penyidiknya dari instansi lain maka dari proses tahap dua itu, pihaknya akan meminta bantuan hukum dalam penanganan baik perkara pidana maupun perdata,” tutupnya.

Provinsi yang minim jumlah OBH/LBH serta OBH/LBH yang terakreditasi pun banyak terkonsentrasi di Ibukota Provinsi sehingga banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki OBH/LBH. Saat ini, hanya terdapat 215 kabupaten/kota yang memiliki OBH/LBH dari total 514 kebupaten/kota se-Indonesia. Hal ini berarti masih terdapat 299 kabupaten/kota yang memiliki OBH/LBH.

Oleh karena itu butuh keseriusan dan komitmen yang tinggi dari negara terhadap upaya penguatan akses keadilan melalui bantuan hukum bagi kelompok orang miskin atau marginal agar mereka dapat merasakan makna equality before the law.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila

    Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 15  Juli  2025 Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi Kungker Ke Desa Bila   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali ( IGK Kresna Budi S. Ap) melaksanakan kunjungan kerja pengawasan bidang kesejahteraan rakyat, terkait ketahanan Pangan Peternakan Sapi dan Babi kepada kelompok ternak dan Kelompok Wanita ( KWT) […]

  • Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130

    Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  November  2021   Dislitbangad Uji Coba Prototipe Stand Body Loading/Unloading Helkopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130 Pesawat Hercules C-130 Dalam Uji Coba Portotipe Stand Body Loading/Unloading Helikopter Bell 412 ke Pesawat Hercules C-130 di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jumat (12/11/2021).(Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) […]

  • Angka Kesembuhan Kembali Melonjak, 33 Pasien Sembuh di Denpasar  Kasus Positif Bertambah 20 Orang, dan 2 Orang Meninggal Dunia

    Angka Kesembuhan Kembali Melonjak, 33 Pasien Sembuh di Denpasar Kasus Positif Bertambah 20 Orang, dan 2 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  September  2020   Angka Kesembuhan Kembali Melonjak, 33 Pasien Sembuh di Denpasar Kasus Positif Bertambah 20 Orang, dan 2 Orang Meninggal Dunia   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –   Angka kesembuhan harian Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Minggu […]

  • 304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  08 April  2019   304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar     JAWA BARAT, INDEX – Minggu Sehat salah satu program Biddokkes Polda Jabar berupa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat pengunjung yang melakukan olah raga dan beraktifitas di area Car Free Day, Jalan […]

  • “Smirnoff Mix It Up” Hadirkan Nuansa Bali

    “Smirnoff Mix It Up” Hadirkan Nuansa Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Seminyak, Minggu 2 Desember 2018   “Smirnoff Mix It Up” Hadirkan Nuansa Bali     BALI, INDEX – Sebuah garapan apik karya Smirnoff yang bekerja sama dengan DJ Kartika Ayu dan menggandeng Arey Baker, mixologist terbaik Indonesia, sekaligus pemenang “Diageo World Class Indonesia 2014” untuk menghadirkan nuansa khas Bali. Lewat ajang “Smirnoff mix it up” […]

  • Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Denpasar, Selasa  21  Mei 2019   Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu (foto/ist)   BALI, INDEX  –  Dharmaning Gesing dapat diartikan secara harafiah sebagai hal dalam memuliakan atau kewajiban berbuat baik terhadap bambu. Tanaman bambu menjadi bahasan kesadaran filosofi bambu di Bali. Bambu merupakan salah satu jenis tanaman yang […]

expand_less