Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 2 Juni 2021

 

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. .

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda pada Rabu (2/6) di Pengadilan Negeri IA Denpasar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Putra Ngurah Atmaja, SH, MH dan Panitera AA Puspita ini menjatuhkan hukuman kepada 3 orang Pelanggar. Yakni dua orang pembuang limbah di kawasan Jalan Imam Bonjol yang diganjar denda sebesar Rp. 750 ribu dan satu orang pemilik usaha lantaran mengganggu ketertiban umum yang diganjar denda Rp. 300 ribu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  22  Desember  2024 Renungan  Joger  

  • Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  4  Februari  2021   Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Kamis (4/1/2021).   JAKARTA ,  indonesiaexpose.co.id – Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu terduga teroris yang ditangkap diduga anggota FPI Makassar. “Iya, hasil […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Februari  2024 Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi Penjajagan Pasar (Market Sounding) proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (12/2/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Desember  2022 Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar, Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2022   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2022 kepada 87 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Gedung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • 1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana

    1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 05 Agustus 2019   1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana Universitas Udayana (Unud) gelar acara konferensi pers dan peresmian website resmi dan perangkat pendukung, maskot Pimnas ke 32,Senin (5/8/2019) bertempat di Kampus Unud Bukit Jimbaran,Bali.   BALI, INDEX – Universitas Udayana (Unud) siap […]

expand_less