Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Jumat 25 Juni 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Sampaikan 3 Usulan Ranperda, DPRD Kota Denpasar Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

 

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6/2021).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara, DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam Pidato Pengantarnya, Walikota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,94 Triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp.1,96 Triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,18 Triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp. 1,88 Triliun lebih.

Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan SILPA yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal /investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 312,80 (tiga ratus dua belas koma delapan puluh) milyar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi dimana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disamping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Jaya Negara.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, Para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. Sebagai contoh di Indonesia, kesejahteraan lansia bahkan menjadi salah satu tujuan dari pembangunan nasionalnya.

“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya.

 

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Desember  2020   Pemkot Denpasar Resmi Jalin Kerjasama Sister City Dengan Kota Perth Australia, Fokus Utama Pengembangan Sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Inbis dan Pengembangan IPTEK     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan penandatanganan virtual Memorandum of Understanding (Mou) bersama Pemerintah Kota Perth dari dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  06  September  2025

  • Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar

    Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  14 Pebruari  2020   Irwasum Polri Resmikan Posko dan Aplikasi E-Dumas Terpadu Polda Jabar   Irwasum Polri Komjen Pol Drs Moechgiyarto, M.Hum bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriari melakukan pengguntingan pita peresmian Posko E-Dumas Terpadu Polda Jabar, Jumat pagi (14/02/2020) (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri […]

  • PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025

    PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  Juni  2025 PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025   PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar Pegadaian Peduli Khitan Massal tahun 2025  bertempat di Halaman dan Aula Kantor Renon,Denpasar pada Minggu, 22 Juni 2025 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar Pegadaian Peduli Khitan Massal […]

  • Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sumedang, Kamis 12  Desember  2019     Setelah Raih Predikat ZI , Kapolres Sumedang Kini Raih WBBM   (ist)   JABAR,  INDEX  – Menjelang akhir masa jabatan sebagai Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Polres Sumedang meraih pestasi gemilang sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).   Selain […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04 September 2022 Renungan  JOGER  

expand_less