Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Blitar, Rabu 30 Juni 2021

Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Terhadap Bank BCA, KPKNL, BPN  dan Para Pihak

Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur

Jawa Timur, IndonesiaExpose.co.id – Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo selaku penggugat , bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Blitar,Jawa Timur Senin 28 Juni 2021 menggugat PT.Bank Central Asia Tbk.atas perbuatan melawan hukum.

Sidang perdana Gugatan Perlawanan terhadap eksekusi lelang asset debitur BCA Cabang Kediri, sidang yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan nomor perkara 67/Pdt.Plw/2021/Blt merupakan sidang pertama yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ary Wahyu Irawan SH. MH dan Hakim Anggota Muhammad Nuzulul Kusindiardi, SH serta  Maimunsyah SH, MH.

Sidang perdana gugatan perlawanan tersebut dihadiri oleh Drs Ec Satria Achyar, SH., M.Hum selaku Kuasa Hukum dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo selaku penggugat/pelawan, sedangkan Tergugat/Terlawan I Asep Syaiful Hadi dan Tergugat/Terlawan II Mia Sinta Liga diwakili oleh kuasa hukumnya Timotius Aprianto Purnomo, SH.

Tergugat/Terlawan III PT Bank Central Asia Tbk ( Bank BCA Pusat) cq PT Bank Central Asia Kanwil VII Malang cq. Bank Central Asia Cabang Blitar tidak hadir.

Satria Achyar selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, gugatan Perlawanan atas Penetapan dan Pelaksanaan Eksekusi No.02/EKS/Pdt/2021/PN.BLT, JO.Risalah Lelang No.448/47/2020” menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi maupun proses pemberian fasilitas kredit dan penerbitan sertifikat hak milik yang dijadikan obyek jaminan cacat formal atau cacat hukum, hal tersebut menjadi dasar gugatan perlawanan kepada Asep Syaiful Hadi (Terlawan I), Mia Sinta Liga (Terlawan II), PT Bank Central Asia Tbk ( Bank BCA Pusat) cq PT Bank Central Asia Kanwil VII Malang cq. Bank Central Asia Cabang Blitar (Terlawan III), Erwan Juris Ang (Terlawan IV), Camat Srengat (Terlawan V), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Blitar.

Perlawanan terhadap putusan eksekusi lelang tersebut karena ada yang belum terpenuhi secara legal formal seperti penerbitan Akta Hibah No.585/Srengat/2012 oleh PPATS Camat Srengat dan penerbitan AJB untuk Terlawan I dan Terlawan II tidak mendapat persetujuan dari Umi Alfiah dan Didik Cresna Atmodjo,” ungkap Satria kepada indonesiaexpose.co.id , di Blitar-Jatim,kemarin.

Menurutnya, cacat formal atau cacat hukum ini berlanjut dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blitar yang kemudian SHM tersebut menjadi jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BCA Cabang Blitar kepada Asep Syaiful Hadi (terlawan/tergugat I).

” Ketidakhadiran terlawan/tergugat lainnya diduga adalah setingan atau rekayasa mengingat saat hari pelaksanaan sidang pertama di Pengadilan Negeri Blitar ada surat dari Pengadilan Negeri Blitar Nomor W.14/U11/1100/Hk.02/06/2021 tertanggal 25 Juni 2021 Perihal “Pengosongan Eksekusi Nomor 02/Pdt.Eks/2021 dan Nomor 03/Pdt.Eks/2021 ditadatangani An. Ketua Pengadilan Negeri Blitar oleh Panitera Samsuri, SH, dikirim via Pos Indonesia (diterima Senin siang tanggal 28 Juni 2021), dalam surat tersebut terlawan/tergugat I diminta hadir di Kantor Desa Maron Srengat Kabupaten Blitar pada Rabu 30 Juni 2021 jam 08.00 WIB,” sambungnya.

Kami selaku kuasa hukum, lanjut Satria memprotes keras tindakan Pengadilan Negeri Blitar melalui Majelis Hakim sidang perdana gugatan perlawan tersebut.

” Pihaknya meminta untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Blitar itu adalah tindakan yang keliru mengingat gugatan sedang berlangsung dan di PN Blitar baru saja terjadi pergantian serta mutasi Ketua dan Pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas I Blitar sehingga Ketua PN Blitar yang lama tidak berhak menandatangani Surat apapun terkait kasus tersebut, begitupula Pansek yang lama juga telah ada pisah kenal atau jelas SK-nya sudah turun, demikian disampaikan Satria melalui sambungan telepon,” harapnya.

” Kami akan melakukan perlawanan di lapangan jika PN Blitar tetap melakukan eksekusi pengosongan sebagaimana isi surat Nomor W.14/U11/1100/Hk.02/06/2021 tertanggal 25 Juni 2021 tersebut mengingat gugatan sedang berlangsung dan telah membayar biaya perkara kepada negara,” pungkasnya.

Gugatan perlawanan ini dilakukan oleh Kuasa Hukum agar ditemukan titk terang dan terlawan/tergugat I dapat menyelesaikan kewajibannya kepada pihak Bank BCA mengingat terlawan I sebagai debitur Bank BCA melalui Kuasa Hukumnya berupaya menyelesaikan tunggakan kewajibannya, seharusnya pihak Bank BCA dan Terlawan/Tergugat lainnya hadir dalam mediasi sehingga ada titik terang untuk menyelesaian permasalahan tersebut.

(TH008/Caca)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 26  September  2022 Bupati Sedana Arta Melantik Sejumlah Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemkab Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tersebuut digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, pada Rabu (21/9/22) pagi. Yang juga dihadiri oleh para Assisten dan Staff […]

  • Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  28  April  2021   Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo […]

  • Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  September  2024 Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah Untuk memastikan pelayanan […]

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Agustus  2021   Jaya Negara Bersama Alumni Smansa 85 Dukung Operasional Dapur Umum Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Alumni SMAN 1 Denpasar (Smansa) Angkatan 85 saat aksi sosial di Dapur Umum Gotong Royong Kota Denpasar di Jalan Kaliasem, Minggu (8/8/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  November  2021   Renungan  JOGER  

expand_less