Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu   07  Juli  2021

 

Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, mendapat kritikan tajam dari DPRD Bali.Hal ini terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).

Pada sidang yang mengambil agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 itu, dijadikan ajang kritik partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap pelaksanaan kebijakan itu.

Pasalnya, adanya penerapan tersebut dikeluhkan oleh masyarakat lantaran akan berimbas pada perekonomian masyarakat itu sendiri. Ddalam penerapan PPKM Darurat tercantum aturan mengenai jam operasional tempat-tempat usaha, termasuk penutupan sementara pusat perbelanjaan/perdagangan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat secara umum mendukung adanya PPKM Darurat tersebut.

“Mengingat semakin meningkatnya kasus baru covid-19 per hari di Provinsi Bali dan semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Bali,” ucapnya.

Menurut Nova, kebijakan yang memiliki tujuan baik tersebut justru malah membuat masyarakat bingung mau berbuat apa dalam mempertahankan hidupnya akibat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, saat ini banyak masyarakat cenderung semakin kehilangan harapan hidup.

Sehingga  membutuhkan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberikan solusi, bukan malah menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman akibat kehilangan kepercayaan.

“Dampak Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia maupun Indonesia yang paling terdampak adalah dari sektor pariwisata khususnya di Bali, sehingga pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat membebani masyarakat karma Bali, khususnya masyarakat kecil atau IKM-UKM,” ungkap Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk dapat memberikan solusi terhadap keluh kesah masyarakat saat ini, apalagi, saat ini masyarakat Bali dihadapkan diantara dua pilihan, yakni antara kesehatan dengan perekonomian dan kebutuhan.

“Fraksi Partai Demokrat menyarankan Saudara Gubernur untuk duduk bersama mencari solusi yang bijak untuk kepentingan krama bali yang saat ini sudah 1,5 tahun lebih merasakan menangis tak bisa, tertawa terpaksa. Karena hampir kehilangan harapan hidup sehingga mana yang menjadi lebih penting antara sakit karena Covid atau sakit karena kelaparan,” saran dia.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, menurut Fraksi Demokrat malah semakin menjadi kebingungan di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka

    Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  07  September 2023 Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemeran makanan minuman berskala Internasional, Bali Interfood 2023, resmi dibuka hari ini, Kamis 7 September hingga 9 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention, Bali. Pameran Bali Interfood 2023 ini diadakan juga bersamaan dengan Bali Hotel […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  15  April  2024

  • Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  Maret  2025 Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  12  Mei  2022

  • Polda Jabar Laksanakan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Secara Virtual

    Polda Jabar Laksanakan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  01  Juli  2020   Polda Jabar Laksanakan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 Secara Virtual     JAWA  BARAT,  INDEX  – Pelaksanaan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 di Polda Jabar berlangsung secara virtual. Acara di pimpin Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, bertempat di Aula Moeryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 […]

  • Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  19  Maret  2024 Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat […]

expand_less