Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu   07  Juli  2021

 

Surat Edaran Gubernur Bali No.09/Thn 2021 tentang Pelaksanakan PPKM Darurat, Menurut DPRD Prov.Bali dari Fraksi Demokrat, membingungkan Masyarakat

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, mendapat kritikan tajam dari DPRD Bali.Hal ini terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).

Pada sidang yang mengambil agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 itu, dijadikan ajang kritik partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap pelaksanaan kebijakan itu.

Pasalnya, adanya penerapan tersebut dikeluhkan oleh masyarakat lantaran akan berimbas pada perekonomian masyarakat itu sendiri. Ddalam penerapan PPKM Darurat tercantum aturan mengenai jam operasional tempat-tempat usaha, termasuk penutupan sementara pusat perbelanjaan/perdagangan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya mengatakan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat secara umum mendukung adanya PPKM Darurat tersebut.

“Mengingat semakin meningkatnya kasus baru covid-19 per hari di Provinsi Bali dan semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Bali,” ucapnya.

Menurut Nova, kebijakan yang memiliki tujuan baik tersebut justru malah membuat masyarakat bingung mau berbuat apa dalam mempertahankan hidupnya akibat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, saat ini banyak masyarakat cenderung semakin kehilangan harapan hidup.

Sehingga  membutuhkan kehadiran seorang pemimpin yang dapat memberikan solusi, bukan malah menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman akibat kehilangan kepercayaan.

“Dampak Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia maupun Indonesia yang paling terdampak adalah dari sektor pariwisata khususnya di Bali, sehingga pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat membebani masyarakat karma Bali, khususnya masyarakat kecil atau IKM-UKM,” ungkap Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan fraksinya Sidang Paripurna DPRD Bali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Selasa (6/7 /2021).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk dapat memberikan solusi terhadap keluh kesah masyarakat saat ini, apalagi, saat ini masyarakat Bali dihadapkan diantara dua pilihan, yakni antara kesehatan dengan perekonomian dan kebutuhan.

“Fraksi Partai Demokrat menyarankan Saudara Gubernur untuk duduk bersama mencari solusi yang bijak untuk kepentingan krama bali yang saat ini sudah 1,5 tahun lebih merasakan menangis tak bisa, tertawa terpaksa. Karena hampir kehilangan harapan hidup sehingga mana yang menjadi lebih penting antara sakit karena Covid atau sakit karena kelaparan,” saran dia.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, menurut Fraksi Demokrat malah semakin menjadi kebingungan di masyarakat.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabanan Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan

    Pemkab Tabanan Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  29  Februari  2024 Pemkab Tabanan Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melalui Dinas Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Tabanan menggelar Pasar Murah pada Senin (26/2/2024) menjelang Hari Raya Galungan & Kuningan, […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  04  Agustus  2021   Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri       Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap I dan tahap II untuk masyarakat umum serta keluarga Polri, bertempat di STT Telkom Bojongsoang, […]

  • Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

    Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025 Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriuaannya dalam menangani masalah sampah, komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 26  Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi     JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai Kamis (26/3/2020) tampil berbeda sekali dengan hari-hari biasanya. Untuk masuk ke Mapolda Jabar, baik kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun orang yang berjalan kaki diwajibkan melewati […]

  • Bripda Denri Mualizar Alghifari Atlet Polda Jabar Wakili Indonesia Pada Kejuaraan Asia Rowing Championship 2019

    Bripda Denri Mualizar Alghifari Atlet Polda Jabar Wakili Indonesia Pada Kejuaraan Asia Rowing Championship 2019

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  02  November  2019   Bripda Denri Mualizar Alghifari Atlet Polda Jabar Wakili Indonesia Pada Kejuaraan Asia Rowing Championship 2019   Jawa Barat,INDEX  –  Prestasi Bripda Denri Maulizar Alghifari Nrp. 97020654 Anggota Bintara Sat Sabhara Polres Sukabumi Polda Jabar terpilih mewakili Indonesia dan berhasil meraih emas untuk nomor Mens Pair di jarak 2000 m […]

  • Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Desember  2020   Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos BALI, indonesiexpose.co.id  –  Mulai tanggal 1 Januari tahun 2021 masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Sampah yang ke TPS hanya sampah non organik sedangkan sampah organik harus dikelola menjadi kompos. Langkah ini merupakan […]

expand_less