Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  September  2021

 

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

 

sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober secara virtual, Rabu (29/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober mendatang sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).

Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai 1 Oktober 2021 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Dimana, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di lakukan secara bertahap di Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masing-masing satuan pendidikan dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK. 01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran DI Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana, kata Wiratama bahwa Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di laksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (Lima Puluh Persen) Tatap Muka dan 50% (Lima Puluh Persen) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya

Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin – Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi Peduli lindungi” jelasnya

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” tutupnya.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  02   April  2024

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Maret  2026 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.     Bali, indonesiaexpose.co.id — Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi […]

  • Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy). 

    Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy). 

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 4 Desember  2020   Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy).    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagaimana juga terjadi pada bulan sebelumnya, Provinsi Bali pada bulan Desember 2020 kembali mencatat inflasi  setelah mengalami […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

    Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 05  Mei  2025 Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Baladika Bali yang diselenggarakan di Pura Luhur Batukau, Wongaya Gede, Penebel, Senin (5/5/2025). Acara yang diwarnai dengan nuansa kekeluargaan […]

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  November  2020   Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI   BALI,  INDEX  –  Delapan kali berturut-turut Pemkot Denpasar mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali diapresiasi Kementerian Keuangan RI. Kementerian Keuangan RI melalui Kepala […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali, Senin  7  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

expand_less