Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Agustus 2022   Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Mahasiswa ITB STIKOM Bali kembali menghebohkan lembaga pendidikan tinggi di Tanah Air. Pasalnya, lima tim wirausaha mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dalam seleksi penerima bantuan pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. […]

  • CAPAI 7.946 MW, PLN TERUS DORONG PEMANFAATAN EBT

    CAPAI 7.946 MW, PLN TERUS DORONG PEMANFAATAN EBT

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05  Agustus  2020   CAPAI 7.946 MW, PLN TERUS DORONG PEMANFAATAN EBT     JAKARTA,  INDEX   – PLN terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Hingga bulan Juni 2020, kapasitas pembangkit EBT di Indonesia sebesar 7.964 Megawatt (MW). “Kami komitmen untuk terus meningkatkan penggunaan pembangkit EBT yang ramah lingkingan. Ini […]

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  September  2020     Evaluasi Penanganan Covid 19 Di Denpasar. Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Dan Pengawasan Protokol Kesehatan   BALI, INDEX – Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan […]

  • Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022

    Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  November  2022 Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kota Denpasar kembali meraih prestasi gemilang pada gelaran ajang Indonesia Smart National Award (ISNA) 2022 yang diprakarsai Citiasia. Membawa tema “Smart City Innovation for Post – Pandemic Economic Recovery”, Kota Denpasar berhasil masuk […]

  • Legislator Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif

    Legislator Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  20  Januari  2025 Legislator Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif   Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui […]

  • Berkat Pandusakti, Rizal Senang Langsung Terima Akta Kelahiran Anak Pertamanya

    Berkat Pandusakti, Rizal Senang Langsung Terima Akta Kelahiran Anak Pertamanya

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Klaten,  Sabtu  19  Februari  2022   Berkat Pandusakti, Rizal Senang Langsung Terima Akta Kelahiran Anak Pertamanya (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Kebahagian tengah meliputi keluarga Rizal Andianto, warga Desa Wiro, Kecamatan Bayat. Istrinya baru saja melahirkan anak pertamanya Rabu (16/2/2022), di RSU Islam Klaten. Kebahagiaannya pun bertambah saat ia menerima dokumen kependudukan bagi putrinya […]

expand_less