Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok ,Sabtu 13  November  2021

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo.

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Wajib Pajak (WP).

“Ada enam WP yang masuk dalam program pemberian pengurangan PBB-P2. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2017, tentang prosedur dan tata cara pemungutan PBB-P2 di Kota Depok,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana  melalui siaran tertulisnya di Depok, Sabtu  (13/11/2021).

Dikatakannya keenam WP tersebut yaitu veteran dengan pengurangan sebesar 100 persen dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang terhutang, Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ABRI/Polri/ Pejabat Negara, pengurangan diberikan sebesar 40 persen. Kemudian, pensiunan Pegawai BUMN pengurangan sebesar 20 persen, serta lahan obyek pajak pribadi diberikan pengurangan sebesar 40 persen.

“Khususnya untuk lahan, pertanian/perikanan/peternakan yang telah memiliki izin usaha. Selanjutnya, lahan yang telah ditentukan pemerintah sebagai zona hijau dengan pengurangan sebesar 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, kata Nina, pengurangan juga diberikan kepada masyarakat prasejahtera sebesar 40 persen. Adapun syarat yang ditentukan yaitu luas tanah maksimal 200 meter, daya listrik maksimal 1300 watt, direkomendasikan oleh dinas yang membidangi sosial, atau WP yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan telah diverifikasi kebenarannya oleh BKD.

Sedangkan untuk WP Badan yang mengalami kesulitan likuiditas tahun sebelumnya dan tahun berjalan, mendapat potongan sebesar 30 persen. Sedangkan yang menjalankan fungsi sosial/ kesehatan/ pendidikan mendapat potongan 20 sampai 50 persen.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar patuh membayar PBB serta pajak lainnya. Karena pajak yang dibayar itu, untuk kemajuan Kota Depok,” imbuhnya.

Sementara untuk lahan pertanian maupun lahan hijau yang ditetapkan Pemkot Depok, bisa melampirkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dapat diperoleh di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Selanjutnya, untuk WP badan, seperti yang mengalami kesulitan likuiditas, dapat melampirkan laporan keuangan tahun lalu dan tahun berjalan. Sedangkan, mereka yang menjalankan fungsi sosial, kesehatan dan pendidikan, salah satu syaratnya wajib melakukan kerja sama dengan Pemkot Depok.

“Kemudian, untuk sekolah (pendidikan) mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Untuk sosial misalnya objek pajak terkena bencana alam maupun non alam, bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari camat dan lurah setempat,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person di nomor (021) 77217367 atau 08111022274. (JD 08/ED 01/EUD02)

(Hartono / 018)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi

    Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  Desember  2020   Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi      

  • Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung

    Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  7  September  2021   Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes Baitul Arqom Bandung   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si saat meninjau kegiatan vaksinasi di Ponpes Arqom, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (7/9/2021).   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Pusat menggelar Vaksinasi Merdeka yang dilaksanakan serentak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  28  Desember  2024 Renungan  Joger

  • PLN PastikanA  Seluruh  Petugas  Catat  Meter  Datangi  Rumah  Pelanggan

    PLN PastikanA  Seluruh  Petugas  Catat  Meter  Datangi  Rumah  Pelanggan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu   21 Juni  2020     PLN PastikanA  Seluruh  Petugas  Catat  Meter  Datangi  Rumah  Pelanggan     JAKARTA,  INDEX   – PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti. Pembacaan meter dilakukan dengan […]

  • Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

    Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  November Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar       Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan […]

  • Sambut HUT Kota Denpasar Ke-232  Disbud Kota Denpasar Gelar Lomba Lawar, Sate Renteng dan Banten Prani

    Sambut HUT Kota Denpasar Ke-232 Disbud Kota Denpasar Gelar Lomba Lawar, Sate Renteng dan Banten Prani

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Pebruari  2020   Sambut HUT Kota Denpasar Ke-232 Disbud Kota Denpasar Gelar Lomba Lawar, Sate Renteng dan Banten Prani Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar lomba Lawar, Sate Renteng dan Banten Prani tingkat SMP Se-Kota Denpasar pada Senin (10/2/2020) di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  – Dalam […]

expand_less