Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 23 November 2021

 

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Wali Kota Jaya Negara saat membacakan pidatonya di rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, A.A Ketut Asmara Putra, Selasa (23/11/2021) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Berlangsung secara online dan offline dengan agenda Sidang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Secara online dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah 2022 dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar Rupiah Lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar lebih, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp. 1,03 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar lebih.
Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih.

“Rancangan Belanja ini untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2022 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32 Miliar lebih. Jaya Negara mengucakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja samanya telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini pula saya ingin menyampaikan Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Hari Suci Galungan 10 Nopember 2021 dan Kuningan 20 Nopember 2021 Bagi Umat Sedharma, Hari Puputan Margarana yang telah dirayakan pada tanggal 20 Nopember 2021,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan  Daerah  Air  Minum  Tirta  Albatani  kabupaten  Serang

    Perusahaan  Daerah  Air  Minum  Tirta  Albatani  kabupaten  Serang

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Serang, Senin  16  Agustus  2021   Perusahaan  Daerah  Air  Minum  Tirta  Albatani  kabupaten  Serang

  • Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  04  Oktober  2020   Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat   JAWA BARAT, INDEX  – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan yang terus menerus dilaksanakan, merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Subang Polda Jabar, dalam kegiatan Pembagian Masker dan Sosialisasi 3M. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat […]

  • Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   5 Juli 2021   Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus   Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Armini   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar mulai waswas jika rumah sakit yang ada di Kota Denpasar mengalami kelangkaan oksigen.Pasalnya beberapa wilayah di […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Bali, Senin 27 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023

    Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  Juni  2023 Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023   Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, sehubungan dengan adanya penyesuaian hari libur nasional dan cuti bersama bertepatan dengan Idul Adha […]

  • Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul

    Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Demak, Selasa  29  Agustus  2023 Pasar Ndoro Bei, Ajak Pengunjung Nostalgia ke Masa Jadul   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Nuansa jadul (zaman dulu) sangat terasa di Pasar Ndoro Bei yang digelar di Pendapa Notobratan Kadilangu, Sabtu (26/8/2023) hingga Minggu (27/8/2023). Para pembeli dilayani oleh pedagang yang seluruhnya mengenakan pakaian adat. Pedagang wanita yang […]

expand_less