Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Terima DIPA 2022 di Kantor Gubernur Bali

Pemkab Tabanan Terima DIPA 2022 di Kantor Gubernur Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 07  Desember  2021

 

Pemkab Tabanan Terima DIPA 2022 di Kantor Gubernur Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster. Dalam acara tersebut, Gubernur Bali juga menyerahkan DIPA dan TKDD 2022 kepada delapan Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga lainnya di Bali, Selasa, (7/12/2021), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penyerahan DIPA tersebut turut disaksikan Kakanwil DJPB Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Propinsi Bali, dan dihadiri oleh Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah se-Bali ataupun perwakilan, para perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali, instansi vertikal dan BUMD serta para awak media, baik media cetak maupun elektronik baik secara langsung ataupun melalui videoconference.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya pada 29 November 2021yang lalu di Istana Negara. “Dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2021 ini, diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daerah bisa langsung melakukan persiapaan pelaksanaan kegiaatan untuk anggaran tahun 2022 ini agar bisa direalisasikan,” ujar Gubernur Koster.

Lanjutnya, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya, harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun kedepannya. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak terkait agar terus melakukan sinergi program untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan sesuai arahan Presiden RI.

Berdasarkan laporan Kakanwil DJPB Bali, Teguh Dwi Nugroho, alokasi dana tahun 2022 untuk Provinsi Bali secara jumlah menurun 4 persen dari tahun 2021. Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan APBN. Ia juga berpesan agar pelaksanaan DIPA tahun 2022 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan percepatan pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu Januari 2022 agar program-program bisa segera direalisasikan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan sangat mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD ini dan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan.

Selain itu, Edi Wirawan juga akan memastikan, bahwa dana yang akan diterima tersebut akan diawasi dengan ketat dalam penggunaannya serta penuh dengan tanggung jawab.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  September  2023 Renungan  Joger

  • Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Februari  2021   Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Keluruhan Pemecutan bersama satgas lingkungan langsung melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari […]

  • PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar 

    PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar 

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16  Juni  2026  PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar  

  • Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait

    Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 Desember 2025 Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan Mengemuka, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait Pansus Trap DPRD Bali gelar RDP kasus sengketa tanah di Kab.Badung, Kamis ( 18/12/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali bergerak cepat menindaklanjuti persoalan krusial […]

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

expand_less