Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  23  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah

    Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Kamis 15  Februari  2024 Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah   (foto/ist)   Kalimantan  Timur,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memastikan kesejahteraan warga sekitar dan telah mengambil langkah proaktif dalam menyiapkan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Terkait hal tersebut, Kepala […]

  • Berikan Edukasi, BI Bali  Ajak Puluhan  Awak  Media Kunjungi  Peruri

    Berikan Edukasi, BI Bali  Ajak Puluhan  Awak  Media Kunjungi  Peruri

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Banten, Senin  24  Juli  2023 Berikan Edukasi, BI Bali  Ajak Puluhan  Awak  Media Kunjungi  Peruri   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait perbankan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mengajak puluhan awak media  mengunjungi dan melihat langsung proses pencetakan uang Rupiah di Kawasan Produksi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07   Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar

    PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  06  Juni 2024 PT.  PLN UID  Bali  Ajak Pegawai Bersihkan Pantai Saba Gianyar   Plh General Manager PT PLN (Persero) UID Bali Edyansyah saat memberikan sambutan di kegiatan Beach Clean Up pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Saba, Gianyar, Rabu (5/6/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) menggandeng komunitas peduli […]

expand_less