Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  30  Januari  2022

 

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

Diketahui, Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  April  2022    

  • Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar  Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.

    Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  September  2020   Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.     Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda, AAN. Rai Iswara memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah Bendesa Adat dan seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota […]

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12 Desember 2022 Pemkot Denpasar Serahkan Hibah dan BKK Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar memberikan bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Adat, Banjar Adat, sekaa teruna (ST) dan Subak di Denpasar tahun 2022 ini. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi […]

  • Pegadaian Siapkan Program Kejutan Akhir Tahun 2022, Lebih Spesial Dibanding Sebelumnya.

    Pegadaian Siapkan Program Kejutan Akhir Tahun 2022, Lebih Spesial Dibanding Sebelumnya.

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Desember  2022 Pegadaian Siapkan Program Kejutan Akhir Tahun 2022, Lebih Spesial Dibanding Sebelumnya. PT Pegadaian Kantor Wilayah VII (Bali-Nusra) gelar media Gathering bertempat di The Gade Coffe & Gold Denpasar ,Jl.Thamrin No.39, Jumat (16/12/2022)pagi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Perhelatan KTT G20 yang berakhir pada pada Rabu, 16 November 2022 sebulan lalu memberikan banyak […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga

    Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  30  Januari  2025 Walikota Jaya Negara Serahkan Jaminan Kematian Untuk Pandita Nabe Dhaksa Mertha Yoga   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan secara resmi Jaminan Kematian (JKM) program BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Ida Pandita Nabe Dahaksa Mertayoga saat melayat Geria Agung […]

  • 100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

    100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 8 Mei 2021   100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara      Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Jakarta,indonesiaexpose.co.id. 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) […]

expand_less