Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 03 Juni 2022

Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Denpasar berlangsung, Jumat (3/7) di Gedung DPRD Denpasar.
Agenda sidang yang juga berlangsung hybrid ini dibuka Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Forkopimda Denpasar.

Dalam pidatonya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.

Seperti yang kita ketahui bersama kondisi pandemi yaitu Corona Virus Deseasse 19 (COVID-19) yang mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik seluruh dunia termasuk Indonesia dan belum berakhir sampai saat ini.

Kota Denpasar termasuk salah satu daerah yang harus menerapkan suatu pola baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19 ini. Pemerintahan mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pusat yang harus diikuti oleh daerah terkait Refocusing anggaran untuk pencapaian penanggulangan Virus COVID-19 ini. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Denpasar.

“Semoga dengan penerapkan pola hidup New Normal di seluruh lapisan masyarakat akan tercipta pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1,90 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp.1,99 triliun lebih. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,20 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp.1,92 triliun lebih.

Realisasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 792,36 milyar lebih atau mencapai sebesar 118,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 669,95 milyar lebih. Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp.521,84 milyar lebih atau sebesar 113,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.457,90 milyar lebih.

Selanjutnya Jaya Negara memberikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Belanja Daerah terdiri dari empat komponen, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Total anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,20 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp.1,92 triliun lebih atau sebesar 87,36 persen.
Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 378,34 milyar lebih.

“Semoga Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara sembari menyampaikan selamat Hari Kelahiran Pancasila, semoga dengan berlandaskan ideologi Pancasila, kita bisa bangkit bersama membangun peradaban dunia. Dan bagi umat Hindu, tidak lupa saya sampaikan selamat menyongsong Hari Raya Galungan dan Kuningan, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua. (Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja

    Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Klaten,  Rabu  28  September  2022   Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja (foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, Senin (26/9/2022). Penerimaan SK tersebut telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Plt […]

  • Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

    Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09 Juni 2023 Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (7/6/2023) disepakati setoran dividen PLN […]

  • 62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar

    62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  20  Juni  2019   62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar JAWA  BARAT, INDEX – Sejumlah 62 orang Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung mengadakan study banding ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Jalan Kol. Masturi, Cisarua, Kab. Bandung, Rabu ( 19/6/2019). Kabid […]

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Oktober  2020   Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara   JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada […]

expand_less