Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  21  Juli  2022

 

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (21/7) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 34 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 48 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.661 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 51.214 orang (97,25 persen), meninggal dunia sebanyak 1.108 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 339 orang (0,64 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M,” tutup Dewa Rai. (080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Terima Kunjungan dari Bangladesh, Belajar Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur

    Kota Denpasar Terima Kunjungan dari Bangladesh, Belajar Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Oktober  2019     Kota Denpasar Terima Kunjungan dari Bangladesh, Belajar Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur   Delegasi Local Government Division Ministry of Local Goverment Rural Government and Cooperatives Bangladesh saat berkunjung ke Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (10/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar kembali mendapat kunjungan Internasional, kali ini hadir sahabat dari […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka D’Youth Fest 5.0 Momentum Anak Muda Denpasar Unjuk Kreasi dan Aksi

    Wawali Arya Wibawa Buka D’Youth Fest 5.0 Momentum Anak Muda Denpasar Unjuk Kreasi dan Aksi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 28  Juni  2025 Wawali Arya Wibawa Buka D’Youth Fest 5.0 Momentum Anak Muda Denpasar Unjuk Kreasi dan Aksi   Wakil Walikota Arya Wibawa bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Anak Agung Putu Gde Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana serta undangan lainnya turut melempar bola sebagai tanda pembukaan D’Youth Fest […]

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

  • UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2026 UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi       Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026. Fakta ini memicu kemarahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • BSI Raih Penghargaan Bank Terbaik Bisnis Indonesia Award 2021 Sektor Bank Syariah.

    BSI Raih Penghargaan Bank Terbaik Bisnis Indonesia Award 2021 Sektor Bank Syariah.

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  September  2021   BSI Raih Penghargaan Bank Terbaik Bisnis Indonesia Award 2021 Sektor Bank Syariah. Direktur Utama BSI Syariah Hery Gunardi, (15/9/2021) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meraih penghargaan Bank Terbaik Bisnis Indonesia Award 2021 Sektor Bank Syariah. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras seluruh […]

expand_less