Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 02 Agustus 2022

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022 yang lalu, antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp. 770,29 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.741,03 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 29,26 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp. 562,20 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp. 6,50 miliar rupiah.

Restribusi daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp 29,15 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,38 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 8,77 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih. Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih. Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup  Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Gelar Evaluasi BPR/S 2019 dan Economic Outlook  2020

    OJK Gelar Evaluasi BPR/S 2019 dan Economic Outlook  2020

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  November  2019   OJK Gelar Evaluasi BPR/S 2019 dan Economic Outlook  2020   Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Rochman Pamungkas (tengah)  di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (27/11/2019).   BALI, INDEX –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar pertemuan tahunan Evaluasi Kinerja BPR/S 2019 dan […]

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  April  2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan melalui Pasar Murah Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di Dusun […]

  • AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka”  Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan

    AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka” Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  29 Juni 2021   AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka” Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan   (ki-ka) Head Consumer Proposition Youth Segment XL Axiata, Adhi Himawan, (Plt) Chief Marketing Officer XL Axiata, Alfons Eric Bosch Sansa dan Head retail Proposition Youth Segment XL Axiata, Victor Steven Bakara dalam […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  31  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020

    Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  02  Juli  2020   Polda Jabar Gelar Penandatangan Pakta lntegritas Penerimaan Akpol dan Tamtama Polri T.A. 2020     JAWA  BARAT,  INDEX – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menggelar penandatangan pakta integritas Penerimaan Taruna / Taruni Akpol dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2020 tingkat Panitia daerah (Panda) Jawa Barat.   Kegiatan tersebut di pimpin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  September  2020   Renungan  JOGER  

expand_less