Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Rabu 26 April 2023

Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih Puri seluas 16,5 are untuk Kuburan / Setra Banjar Adat Saba, Kota Denpasar pada, Senin 24 April 2023 malam di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan .

Turut hadir dalam acara tersebut , Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, DPRD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kakanwil BPN Kota Denpasar, Bendesa Adat Panjer dan Bendesa Adat Penatih Puri.

Kebijakan reforma agraria Gubernur Bali, Wayan Koster yang dikerjakan secara fokus, tulus, dan lurus di Provinsi Bali mendapatkan sambutan apresiasi dan dukungan dari Prajuru dan Krama Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri, dengan doa astungkara Bapak Wayan Koster kembali memimpin Pemerintah Provinsi Bali menjadi Gubernur Bali di Periode Kedua dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Bali Koster dalam sambutannya menyampaikan sebelum hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ini diserahkan, Prajuru Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri sempat beraudiensi ke Jayasabha mengajukan permohonan hibah tanah untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Setra Banjar Adat Saba. Atas informasi tersebut, Saya langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk mengececk status tanah yang dimohonkan, dan apabila tidak ada masalah maka segera diproses untuk dihibahkan guna mendukung penguatan fungsi dan kedudukan di Desa Adat.

“Saya minta tanah yang dibahkan untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul seken / betul – betul dimanfaatkan dengan baik, begitu juga tanah untuk Setra Banjar Adat Saba difungsikan dengan baik, karena sejak tahun 2011 atau selama 12 tahun Krama Banjar Adat Saba menanti untuk mendapatkan status pemanfaatan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut ‘applause’ tepuk tangan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan atas dasar kejernihan, ketulusan, dan kelurusan yang mendorongnya untuk mengeluarkan kebijakan reforma agraria sesuai dengan peraturan perundang – undangan. “Sepanjang lahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kantor dan ekonomi, maka lahan ini diberikan untuk kepentingan Desa Adat. Untuk Desa Adat Panjer diberikan seluas 7,5 are, kalau dihitung per are harga tanah disini mencapai Rp 900 juta dan jika dikalikan 7,5 maka hampir Rp 6,7 milyar Desa Adat ini memiliki aset. Kemudian di Desa Adat Penatih Puri diberikan seluas 16,5 are, kalau dihitung harga tanah di Penatih per are mencapai Rp 400 juta, jika ini dikalikan 16,5 maka hampir Rp 6,6 milyar nilai tanah tersebut,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Berbahagialah atas hibah tanah ini, untuk itu dalam sertipikat tanah sudah ditentukan tidak boleh dijual, tidak boleh dipindah tangan harus atas nama Desa Adat atau Banjar Adat serta menjadi aset Desa Adat, karena ini bagian dari usaha kita bersama untuk memperkuat Desa Adat di Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pertimbangan dihibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali ini pertama, tanah tersebut dipergunakan untuk kepentingan sosial, budaya, dan keagamaan sehingga sangat diperlukan oleh masyarakat; kedua, tanah ini akan lebih optimal dan efektif apabila dikelola oleh Desa Adat; ketiga, tidak mungkin tanah ini akan ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk penyelenggaraan Pemerintahan.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengakhiri sambutannya menegaskan kebijakan yang dilakukannya untuk memuliakan warisan adi luhung Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan memberikan perhatian kepada Desa Adat di Bali dan bermanfaat untuk Krama Desa Adat. “Karena itu, titiang mengajak seluruh Krama Desa Adat untuk terus melestarikan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, serta secara gotong royong menjaga alam, manusia, dan budaya Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tutup Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bendesa Adat Panjer, Anak Agung Oka Adyana menyampaikan rasa syukurnya. “Angayu bagia, atas kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, kami sekarang bisa manfaatkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini secara jelas untuk mendukung penguatan Desa Adat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat di Bali. Untuk itu, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster,” ujarnya.

Sementara  dalam kesempatan yang sama Bendesa Adat Panjer ,memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah menghadirkan program nyata di Provinsi Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jujur banyak pembangunan di Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang sudah dilaksanakan Bapak Gubernur Wayan Koster. Bahkan sekarang Pura Agung Besakih sudah ditata secara bagus fasilitasnya, sehingga program tersebut sangat Kami apresiasi dan anak cucu Kami tidak ada beban lagi dikemudian hari.

“Untuk mengakhiri sambutan ini, Saya mau menyampaikan pantun, ke Pancoran Banjar Bekul, Bunga Jempiring Gadung Mai Terang, Biu Kayu Duur Meja, Semeton Sareng Sami Sane Sampun Mepupul, Ngiring Dukung Bapak Wayan Koster untuk Maju di Periode Kedua,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19

    PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Mei  2020   PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19 Kabag Humas & Protokoler Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, S.E., M.M   BALI,  INDEX  – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan berbagai kemudahan bagi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19. Setelah sebelumnya mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01  April  2024 Renungan  Joger

  • Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020   Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi       JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus melanjutkan proyek fiberisasi jaringan meskipun pandemi Covid-19 melanda Indonesia saat ini. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan stardart, pengerjaan proyek fisik terus dilakukan di berbagai daerah. Pertengahan […]

  • Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  3  Desember  2020   Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita R. Bambang. SS Ketua Umum CIC   JAKARTA,  indonesiexpose.co.id  – Hari Anti Korupsi Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Korupsi menurut […]

  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Agustus  2021   Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Kepala Divisi (Kadiv) Humas […]

  • Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Desember  2020   Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, SE. M.Si. Dan Wakil Walikota IGN Jaya Hegara, SE. BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengisi pembangunan. Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan dan perdagangan […]

expand_less