Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  20  Juni  2023

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma nol delapan gram Netto dan 2 (dua) perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi serta 14 (empat belas) unit Handphone yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Semuanya merupakan barangbukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Nopember tahun 2022, dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 164,92 (seratus enam puluh empat koma Sembilan dua) milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 Milyar Rupiah subsider 6 BulanPenjara.

Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bpk. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. memimpin Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kapolres Gianyar diwakili Kaurmintu Sat Narkoba Polres Gianyar Aiptu Ketut Suhardika, Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasi Intel Lettu Cpl. I Nyoman Prajana, Karutan Negeri Kelas IIB Gianyar diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan I Wayan Mertawan, Kepala BNN Kabupaten Gianyar diwakili Kasi Rehab Nyoman Ari Prasetya, Danyon Zipur 18/YKR diwakili pasi Intel Lettu Ariel Dian Prasetya,

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan melibatkan instansi terkait adalah sebagai bentuk transparansi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat, baik dari Kejaksaan maupun dari luar Kejaksaan, sebut humas kejari.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 Warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod di Rapid Tes, Dua Orang Reaktif

    80 Warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod di Rapid Tes, Dua Orang Reaktif

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Juni  2020   80 Warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod di Rapid Tes, Dua Orang Reaktif     BALI,  INDEX  –  Ditemukan ada satu keluarga yang terdiri dari bapak, istri dan tiga orang anak positiv- covid 19 warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod. Untuk mencegah penularan Covid-19 maka […]

  • Andap Budhi Revianto Secara Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara

    Andap Budhi Revianto Secara Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  05  September 2023 Andap Budhi Revianto Secara Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. secara resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Menteri Dalam Negeri Pol. (P) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. hari ini […]

  • Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

    Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  15  November  2023 Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang teramat sangat kepada para petani yang masih aktif dan giat menggarap sawahnya, dan menghasilkan panen […]

  • Kisah Guru Ispiratif : Hasbullah 26 Tahun Mengabdi di Desa Anahinunu

    Kisah Guru Ispiratif : Hasbullah 26 Tahun Mengabdi di Desa Anahinunu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Konawe, Kamis  31  Juli  2025 Kisah Guru Ispiratif : Hasbullah 26 Tahun Mengabdi di Desa Anahinunu   Guru Bersama Anak Anak Kesayangan Setiap Hari Mengganggap Anak Didik Seperti Anak Sendiri, Karena Merekalah yang Akan Melanjutkan Perjuangan Pendidikan Kelak, Kalau Kita Sudah Tiada, Konawe (31/7/2025) Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Kesabaran pak Hasbullah sang pejuang pendidikan yang tak […]

  • Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang […]

  • Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  2 Mei 2020     Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya   JAKARTA,  INDEX  – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon […]

expand_less