Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  20  Juni  2023

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma nol delapan gram Netto dan 2 (dua) perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi serta 14 (empat belas) unit Handphone yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Semuanya merupakan barangbukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Nopember tahun 2022, dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 164,92 (seratus enam puluh empat koma Sembilan dua) milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 Milyar Rupiah subsider 6 BulanPenjara.

Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bpk. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. memimpin Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kapolres Gianyar diwakili Kaurmintu Sat Narkoba Polres Gianyar Aiptu Ketut Suhardika, Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasi Intel Lettu Cpl. I Nyoman Prajana, Karutan Negeri Kelas IIB Gianyar diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan I Wayan Mertawan, Kepala BNN Kabupaten Gianyar diwakili Kasi Rehab Nyoman Ari Prasetya, Danyon Zipur 18/YKR diwakili pasi Intel Lettu Ariel Dian Prasetya,

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan melibatkan instansi terkait adalah sebagai bentuk transparansi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat, baik dari Kejaksaan maupun dari luar Kejaksaan, sebut humas kejari.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Sagung Antari Jaya Negara Salurkan Bantuan Kursi Roda CSR BPJS Kesehatan Kepada Warga Dentim

    Ny. Sagung Antari Jaya Negara Salurkan Bantuan Kursi Roda CSR BPJS Kesehatan Kepada Warga Dentim

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23 Oktober 2023 Ny. Sagung Antari Jaya Negara Salurkan Bantuan Kursi Roda CSR BPJS Kesehatan Kepada Warga Dentim   Ketua K3S Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Ketua K3S Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Kadis Sosial Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menyerahkan kursi roda bantuan pihak BPJS Kesehatan Kantor […]

  • Jernihkan Air dan Hilangkah Bau, Tukad Bindu Dituangi Eco Enzyme

    Jernihkan Air dan Hilangkah Bau, Tukad Bindu Dituangi Eco Enzyme

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Maret 2021   Jernihkan Air dan Hilangkah Bau, Tukad Bindu Dituangi Eco Enzyme   Penuangan cairan Eco Enzyme di Kawasan Tukad Bindu pada Selasa (2/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berbagai upaya terus dilaksanakan untuk mendukung terciptanya sungai bersih di Kota Denpasar. Kali ini, guna menjernihkan air dan menghilangkan bau, dilaksanakam penuangan Cairan Eco Enzyme di Tukad […]

  • Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Mei  2020   Gugus Tugas Covid-19, Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas 4 OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Untuk Diisolasi di Rumah Singgah Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Jumat (1/5/2020).   BALI, INDEX – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang […]

  • Ida Bhatara Turun Tangan?  Bawa Pesan Keras untuk Investor Perusak Alam Bali

    Ida Bhatara Turun Tangan?  Bawa Pesan Keras untuk Investor Perusak Alam Bali

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04 Juni  2026 Ida Bhatara Turun Tangan?  Bawa Pesan Keras untuk Investor Perusak Alam Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Suasana audiensi Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Rabu (3/6/2026), mendadak berubah menjadi peristiwa yang mengundang perhatian publik. Di tengah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Senin  20  Januari  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Mei  2022   Walikota Jaya Negara Buka Rakerda TP PKK Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Kamis (12/5/2022). Acara yang bertujuan untuk menyelaraskan program dari TP. PKK Pusat, TP. Provinsi Bali dan Kota Denpasar […]

expand_less