Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  20  Juni  2023

Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma nol delapan gram Netto dan 2 (dua) perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi serta 14 (empat belas) unit Handphone yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Semuanya merupakan barangbukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Nopember tahun 2022, dimana barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 164,92 (seratus enam puluh empat koma Sembilan dua) milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 Milyar Rupiah subsider 6 BulanPenjara.

Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, tanggal 19 Juni 2023 bertempat di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bpk. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. memimpin Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Kapolres Gianyar diwakili Kaurmintu Sat Narkoba Polres Gianyar Aiptu Ketut Suhardika, Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasi Intel Lettu Cpl. I Nyoman Prajana, Karutan Negeri Kelas IIB Gianyar diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan I Wayan Mertawan, Kepala BNN Kabupaten Gianyar diwakili Kasi Rehab Nyoman Ari Prasetya, Danyon Zipur 18/YKR diwakili pasi Intel Lettu Ariel Dian Prasetya,

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan melibatkan instansi terkait adalah sebagai bentuk transparansi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat, baik dari Kejaksaan maupun dari luar Kejaksaan, sebut humas kejari.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  04  April  2025

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Mei  2020   Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Berniaga Ke 20 Pasar Rakyat di Kota Denpasar       BALI, INDEX  –  Guna mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Protokol Kesehatan Berniaga bagi para pelaku usaha. […]

  • SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  18  Juli  2025 SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa   Kepala SMPN 3 Puasana Memakaikan Topi Kepada Siswa Dalam Kegiatan MPLS (foto, dok SMP Negeri 3 Puasana Amonggedo Konawe (Sultra)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Ratusan siswa SMP Negeri 3 Puasana, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Jaksa Agung hibahkan tanah seluas 7,6 hektar, untuk penataan pusat kebudayaan Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten […]

  • Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo

    Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Gorontalo, Rabu  29  September  2021   Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Mengatakan Pelabuhan Anggrek Akan Lokomotif Gorontalo, (28/9/21) Dok. DPR RI Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan di banyak kota di dunia, kemajuan suatu masyarakat berawal dari pembangunan pelabuhan. Karena itu […]

  • Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020   Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Kamis (4/6) sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19. […]

expand_less