Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  21  Juli  2023

Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

Siti Sapura S.H. Advocad  Anggota Peradi

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Mahkamah Konstitusi merupakan ‘Benteng Pelindung’ bagi masyarakat yang terlanggar haknya oleh Negara bukan oleh individu lain, hak konstitusional warga negara merupakan hak yang diatur dalam UUD 1945.Di dalamnya memuat mengenai hak utama untuk hidup, berkeluarga dan hak melanjutkan keturunan.

” Termasuk pula, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak kesejahteraan, hak serta dalam pemerintahan, hak perempuan dan hak anak,” ungkap Siti Sapura S.H. Advocad  anggota  Peradi saat di temui di kantornya di Denpasar, Bali , Kamis (20/7/2023) sore.

Ipung panggilan akrab Siti Sapura mengungkapkan, konstitusi adalah garda atau hukum di Indonesia namun mohon maaf tidak menyudutkan ya tidak bermaksud menggugurkan tidak bermaksud menjentralisir hakim-hakim yang ada di situ semenjak Akil Mochtar Akbar dan banyak lagi kasus-kasus yang lainnya yang sebenarnya saya sebagai masyarakat umum melihat yang seharusnya tidak dikabulkan, dikabulkan yang seharusnya ditolak tapi ternyata tidak ditolak bahkan diterima bahkan yang terakhir pemecatan Aswanto salah satu hakim dari 9 hakim yang ada di MK dipecat oleh legislatif dan adanya perubahan narasi dalam amat putusan MK ini kan menyakitkan sekali buat saya sebagai seorang advokat loh kok bisa yang dibaca karena narasinya demikian dan yang dikeluarkan putusannya jadi ke depan artinya kan ada dugaan permainan yang luar biasa untuk melepas Aswanto untuk diganti oleh seorang Guntur Hamzah.

” MK sepertinya tidak mau mempertahankan integritasnya sebagai hakim yang independen dan idealis yang tidak berafiliasi dengan penguasa atau anggota legislatif kenapa saya bisa katakan itu pada saat Guntur bisa menggantikan Aswanto, legislatif yang memecat Aswanto dan Presiden mengeluarkan Kepres MK yang di dalamnya ada 9 hakim kok diam-diam aja.dimana independenya dan integritasnya, ” ungkap Ipung.

Saya berharap di hari jadi ke 20 Th ini MK bisa memberikan ruang partisipasi Publik Merumuskan Kebijakan yang Berlandaskan pada kepentingan Rakyat.

Kehadiran Mahkamah Konstitusi melalui sembilan pilar pelindung akan mengurai kebuntuan keadilan yang mendasar tersebut melalui putusan yang bersifat final. Proses peradilan MK merupakan peradilan yang pertama dan terakhir. Selanjutnya, tidak ada lagi forum peradilan yang dapat ditempuh.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pesta Kesenian Bali 2023, Sekaa Gong Baleganjur Dwi Tunggal Br. Menesa Puseh Desa Pedungan Persiapkan Penampilan Terbaik.

    Jelang Pesta Kesenian Bali 2023, Sekaa Gong Baleganjur Dwi Tunggal Br. Menesa Puseh Desa Pedungan Persiapkan Penampilan Terbaik.

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Mei  2023 Jelang Pesta Kesenian Bali 2023, Sekaa Gong Baleganjur Dwi Tunggal Br. Menesa Puseh Desa Pedungan Persiapkan Penampilan Terbaik.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekaa Gong Baleganjur Dwi Tunggal Br. Menesa Puseh Desa Pedungan ikuti pembinaan jelang tampil pada Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-45 tahun 2023, di Jaba Pura Dalem Pakerisan, […]

  • Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga

    Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Gianyar,  Rabu  27  November  2024 Petahana Mahayastra Nyoblos di TPS 1 Melinggih Bersama Keluarga     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dalam memilih Gubenur dan wakil gubenur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan. Petahana calon Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra bersama keluarga menggunakan hak pilihnya dalam  […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 25 Juni 2021   ITB Stikom Bali  

  • Agustus 2022  Renungan  JOGER

    Agustus 2022 Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu   06  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Berikan Bantuan CSR Bedah Rumah di Kab.Bangli Senilai Rp.100 juta

    PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Berikan Bantuan CSR Bedah Rumah di Kab.Bangli Senilai Rp.100 juta

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  19  Desember 2023 PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Berikan Bantuan CSR Bedah Rumah di Kab.Bangli Senilai Rp.100 juta   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII ( Bali-Nusra) melaksanakan Program Pegadaian Peduli sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan bahan bahan material Rumah tidak […]

  • Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Desember  2019   Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar Jawa Barat,INDEX –  Setelah hampir 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag […]

expand_less