Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Senin 28 Agustus 2023

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

 

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas Sitorus melalui siaran tertulisnya, Senin (28/8/2023).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskannya, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan disesuaikan oleh PWI. “Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” jelasnya.

Ilyas juga mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” tutup Ilyas.

Disampaikan juga, bahwa saat dilakukan penyesuaian anggaran untuk kebutuhan persiapan Pemilu, anggaran hibah PWI tidak berkurang dan tetap sejumlah semula, yakni Rp1,5 miliar.

(212)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Renon, Minggu  02  Oktober  2022 Hadiri Muswil Wanita Islam, Ny. Cok Ace Dorong Sinergitas Organisasi Wanita Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) mendorong sinergitas organisasi kewanitaan agar program kerja dapat dilaksanakan lebih optimal. Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri Musyawarah […]

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Bagi Sembako di Panti Asuhan Amanah Umah

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Bagi Sembako di Panti Asuhan Amanah Umah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 01 Mei 2021   Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Bagi Sembako di Panti Asuhan Amanah Umah   Sespimmen Polri Dikreg ke-61 TA. 2021 AKBP Efrianza saat menyerahkan bantuan Sembako ke Panti Asuhan Amanah Umah, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Panti Asuhan Amanah Umah merupakan salah satu lembaga kesejahteraan sosial anak yang […]

  • 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 25 Januari 2024 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun   Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2024, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut […]

  • Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

    Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Mei 2022   Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian  menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan. Vice President of Corporate Communication […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal     BALI,  INDEX   –   Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sektor Informal kali ini menyasar warga Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu (9/9/2020). Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pembagian BLT sektor informal […]

expand_less