Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 02 September 2023

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Inisiatif penyusunan raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali saat Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Gedung Utama DPRD Bali, Sabtu (2/9/2023).

Wakil Gubernur Bali menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disampaikan pada tanggal 1 September 2023.

Beberapa masukan yang diberikan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk menyempurnakan aspek teknik penyusunan dan substansinya, adalah aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, aspek substansi juga agar mempertimbangkan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memperhatikan pertimbangan jumlah Anggota DPRD sejumlah 55 orang, beban kerja dengan mengelola anggaran M sebesar Rp 245.203.051.335,00 untuk mengampu 2 program, 15 kegiatan, 48 sub kegiatan, maka untuk mendukung pencapaian efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD dapat ditingkatkan menjadi Tipe B.

Selanjutnya peningkatan tipologi Sekretariat DPRD secara struktur organisasi dan eselon tidak berubah, namun perlu penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi. Yang mana dalam mekanisme kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga tidak lagi dikenal sub koordinator tetapi dikelola oleh tim kerja yang dibentuk di Perangkat Daerah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  November  2020

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  08  November 2022 Optimalisasi Pelayanan Masyarakat, Bupati Sanjaya Lantik 23 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda, para Asisten dan OPD terkait, melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Tabanan yang dilakukan secara hybrid di […]

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18 Februari 2022   Sosialisasikan TPST Di Banjar Pesanggaran, Sekda Alit Wiradana  Ajak Masyarakat Dalam Mengatasi Masalah Sampah Perkotaan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar mulai mensosialisasikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kelurahan Pedungan yang dipusatkan di Balai Banjar Pesanggaran, Jumat (18/2). Pelaksanaan sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan […]

  • Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Juni  2025 Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau persiapan relokasi pedagang di kawasan Pasar Kreneng, Senin (10/6/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui jajaran perangkat daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar dan Terminal […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  7  Juni  2020   Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 Renungan  Joger

expand_less