Saturday , May 4 2024
Home / Bali / Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Bali, Jumat  17  November 2023

Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-48, Masa Persidangan III Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023).

Penjabat (Pj). Gubernur Bali S.M.Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan kedua Ranperda ini. Dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama dari Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat.

Lebih jauh dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali, telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi selama proses pembahasan, untuk tercipta persepsi yang sama dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang, selanjutnya dengan telah disetujuinya Ranperda kami akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna  Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali juga dilaksanakan peresmian pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, yaitu Martina Sumaryati, SH., selaku PAW Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan I Kadek Diana, SH., Ni Komang Ayu Darmiyanti, selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan SNi Luh Kadek Dwi Yustiawati, SE., dan Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom, selaku PAW Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan I Wayan Arta, SH.

(Adv)

477

Check Also

Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, …

Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024 Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, …