Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Agustus 2025 Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Februari  2024

  • Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali

    Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Desember  2020   Ex Nasabah dan PT Solid Gold Berjangka Cabang Bali tempuh jalan Damai dihadapan DPRD Prov.Bali     Bali, indonesiaexppse.co.od   – PT Solid Gold Berjangka cabang Bali bersama mengadakan rekonsiliasi damai bersama Komisi II DPRD Bali sebagai tanda penyelsaian seluruh pengaduan transaksi pada hari ini, Selasa, 15 Desember 2020. Setelah […]

  • Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang.

    Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang.

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Agustus  2020   Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang fluktuatif atau naik turun. Pada hari Kamis (20/8) tercatat […]

  • Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Juni  2025 Urgensi dan  Dampak Kenyamanan Wisatawan : Proyek LNG Sidakarya Tuai Penolakan   Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rencana pembangunan terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menuai sorotan. Praktisi pariwisata Bali  Yusdi Diaz menilai proyek LNG Sidakarya […]

  • DPRD Bali Meyakini, Kemampuan Koster-Giri dalam Pembangunan Bali Kedepan lebih Baik

    DPRD Bali Meyakini, Kemampuan Koster-Giri dalam Pembangunan Bali Kedepan lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Maret  2025 DPRD Bali Meyakini, Kemampuan Koster-Giri dalam Pembangunan Bali Kedepan lebih Baik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Dengan agenda penyampaian pidato perdana sekaligus sambutan gubenur Bali terpilih periode tahun 2025 – 2030. Ketua DPRD Provinsi Bali […]

expand_less