Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  11  Januari  2026

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dan logam mulia senilai sekitar Rp 6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). OTT tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan menjadi operasi senyap pertama KPK sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta logam mulia. Seluruh barang bukti itu kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Dalam pengamanan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing. Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia. Total nilai uang dan logam mulia yang diamankan mencapai miliaran rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan. Mereka terdiri dari beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP).

Namun, KPK belum merinci identitas maupun jumlah pasti dari masing-masing unsur yang ditangkap.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pengaturan pengurangan nilai pajak, khususnya di sektor pertambangan. Modus tersebut diduga melibatkan kerja sama antara aparat pajak dan pihak perusahaan untuk menekan kewajiban pajak.

“Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Detail perusahaan-perusahaannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di wilayah Jakarta. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka atau melepas mereka.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 KPK melaksanakan 11 OTT yang menjerat sejumlah pejabat publik. OTT awal 2026 ini menegaskan komitmen KPK untuk terus memburu praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara, termasuk perpajakan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Maret  2024

  • Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 14  Mei  2026 Pansus TRAP  DPRD  Bali : Bongkar  Bangunan Di  Kawasan Danau Beratan,  Kembalikan Fungsi Lindung Hutan Kembang Mertha   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, usai […]

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Juni 2022 Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Denpasar berlangsung, Jumat (3/7) di Gedung DPRD Denpasar. Agenda sidang yang juga berlangsung […]

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  09  Desember  2022    

  • OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

    OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  November  2025 OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan     Bali, indonesiaexpose.co.id. – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta ketidaklengkapan administrasi perizinan Hotel Samabe Bali Suites & Villa […]

  • Dari Farewell Dinner Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45, Walikota Jaya Negara dan Delegasi Kota Asia Pasifik Sepakati Komitmen dan Harapan Agar Kolaborasi Antarkota Terus Bertumbuh

    Dari Farewell Dinner Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45, Walikota Jaya Negara dan Delegasi Kota Asia Pasifik Sepakati Komitmen dan Harapan Agar Kolaborasi Antarkota Terus Bertumbuh

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Oktober  2025 Dari Farewell Dinner Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45, Walikota Jaya Negara dan Delegasi Kota Asia Pasifik Sepakati Komitmen dan Harapan Agar Kolaborasi Antarkota Terus Bertumbuh     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rangkaian Executive Committee Meeting (Excom) CityNet Asia Pacific ke-45 resmi berakhir. Para delegasi internasional dan domestik yang berasal dari lebih […]

expand_less