Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  05  Agustus  2026

Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  —  Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim 9 melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (31/7/2026) malam.

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci jenis dokumen yang disita maupun kaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat tindak pidana pencucian uang, maka ketentuan yang dapat diterapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Beberapa pasal yang berpotensi dikenakan antara lain:

  • Pasal 3, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar bagi setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya.
  • Pasal 4, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar bagi setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
  • Pasal 5, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi setiap orang yang menerima atau menguasai harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.
    Perlu ditegaskan, hingga saat ini penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan. Penetapan tersangka maupun pembuktian adanya tindak pidana sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang sah dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU oleh Tim 9 Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.

(Tim)

  • Penulis: 002
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  November 2021   Terima kunjungan Menko Marvest, Luhut Pandjaitan di TPS3R Sekar Tanjung, Jaya Negara : Siap bersinergi pusat – daerah wujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyambut kunjungan kerja Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Gubernur Bali, Wayan […]

  • XL Axiata Terus Kembangkan Jaringan  Uji Coba Teknologi Open RAN Integrasi ke Jaringan Eksisting

    XL Axiata Terus Kembangkan Jaringan Uji Coba Teknologi Open RAN Integrasi ke Jaringan Eksisting

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  Februari 2021.   XL Axiata Terus Kembangkan Jaringan Uji Coba Teknologi Open RAN Integrasi ke Jaringan Eksisting   Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa  di acara Digital Media Update “Uji Coba Technology Open RAN “ yang di gelara secara virtual ,Rabu (10/2/2021).   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   –   PT XL Axiata […]

  • Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  15 Desember 2023 Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28   Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir (tengah), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail (kedua dari kanan), Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP, […]

  • ITAT Surabaya Gelar Study Excursie Sasar AMS Garage Denpasar  Seimbangkan Teori Di Kelas dan Praktek Lapangan

    ITAT Surabaya Gelar Study Excursie Sasar AMS Garage Denpasar Seimbangkan Teori Di Kelas dan Praktek Lapangan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Januari  2020   ITAT Surabaya Gelar Study Excursie Sasar AMS Garage Denpasar Seimbangkan Teori Di Kelas dan Praktek Lapangan   Pelaksanaan Study Excursie dari Institut Teknologi Adhi Tama (ITAT) Surabaya yang diterima builder AMS Garage, I Putu Ajus Muliawarman di Markas AMS Garage, Sanur Denpasar, Selasa (21/1/2020).   BALI, INDEX  –  Keberhasilan […]

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kupang, Rabu  22  Juni  2022   Sekda Denpasar Hadiri Pembukaan Pameran Koepan Expo RAKERKOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022     Nusa Tenggara Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana hadiri Pembukaan Pameran Koepan Expo RAKERKOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022 di […]

  • Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  14  November  2025 Bunda Rai Sanjaya Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen dalam memperkuat pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan melalui gelaran Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 yang berlangsung pada 12–13 November 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda […]

expand_less