Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk. XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  24   April 2022.

 

RUPS Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk.

XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

 

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) pada hari ini, Jumat (22/4/2022) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (“Rapat”). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki empat mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 522 miliar atau 50 % dari keuntungan setelah penyesuaian.

“ Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 552.075.000.000 yang setara dengan Rp 51 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini melalui siaran tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 552.075.000.000 (lima ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 51 (lima puluh satu Rupiah) per lembar saham.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 735.632.000.000 (tujuh ratus tiga puluh lima miliar enam ratus tiga puluh dua juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

(228)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 – 2030 Ikuti Gladi Kotor dan Gladi Bersih Pelantikan di Jakarta

    Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 – 2030 Ikuti Gladi Kotor dan Gladi Bersih Pelantikan di Jakarta

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 17  Februari 2025 Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 – 2030 Ikuti Gladi Kotor dan Gladi Bersih Pelantikan di Jakarta     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos, ikuti kegiatan Gladi Kotor menjelang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil […]

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02  November  2022 Gubernur  Bali  Koster  Ajak  Manajer  Hotel  Hidangkan  Produk  Lokal  Bali  ke  Delegasi  Presidensi G20   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengumpulkan sekaligus memberikan arahan kepada 24 manajer hotel terkait akomodasi yang akan digunakan oleh Delegasi Presidensi G20, pada Selasa 1 Nopember 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, […]

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020

  • Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  Juli  2019   Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau. Selain itu, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04  Pebruari  2025 Renungan  Joger

expand_less