Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri

Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri

  • account_circle 002
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 252
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  08  Agustus  2026

Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   —  Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali  menegaskan komitmennya mengawal pembenahan tata kelola PT Taspen dan PT ASABRI, khususnya terkait pengelolaan dan pendanaan dana pensiun aparatur sipil negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang dikutip dari TV Parlemen DPR RI, di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.

I Nengah Senantara menekankan, pengelolaan dana pensiun yang bersumber dari kontribusi dan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dana pensiun menyangkut kepentingan jutaan aparatur dan peserta yang telah memberikan pengabdian kepada negara. Karena itu, tata kelola perusahaan pengelola dana pensiun tidak boleh menyisakan ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan peserta maupun keuangan negara.

“Pendanaan dana pensiun aparatur sipil negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel. DPR akan terus mengawal pembenahan tata kelola Taspen dan ASABRI agar pengelolaannya benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan bagi para peserta.”

Komisi VI DPR RI juga mendorong agar proses pembenahan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menyentuh seluruh sistem tata kelola, mulai dari pengelolaan investasi, manajemen risiko, pengawasan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan dana yang dikelola perusahaan tidak hanya aman secara kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi peserta saat memasuki masa pensiun.

“Pengelolaan dana pensiun harus mengedepankan prinsip good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas. Pengawasan terhadap PT Taspen dan PT ASABRI pun akan terus dikawal agar dana pensiun aparatur sipil negara terlindungi dan dikelola secara profesional,” pungkasnya.

(002)

  • Penulis: 002
  • Editor: putri
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

    Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  3  Februari  2021   Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (2/2/2021) sore. Kunjungan itu dilakukan Jenderal Listyo dalam rangka melanjutkan kunjungan kehormatan ke beberapa lembaga […]

  • Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode

    Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  20  Mei 2024 Masyarakat Muslim Tabanan Dukung Sanjaya Sebagai Bupati Tabanan  2 Periode       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyemarakkan suasana Lebaran Tahun 2024, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri kegiatan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di sekretariat DPC PDI Perjuangan […]

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Oktober  2020   Walikota Rai Mantra Dampingi Ketua DPR-RI, Menteri Sosial dan Menteri PPPA Kunjungan ke Denpasar Serahkan Bantuan Sosial ke KPM-PKH di Panjer   Ketua DPR-RI, Puan Maharani bersama Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara serta Menteri PPPA RI, IGA. Bintang Darmawati mengadakan kunjungan ke sejumlah lokasi di Kota Denpasar pada […]

  • Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

    Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19 Maret 2024 Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris perseroan. Terdapat satu Komisaris yang diangkat dalam RUPS tersebut. Penyerahan salinan keputusan […]

  • Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.

    Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jembrana, Senin  06  Februari  2023 Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.   Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana yang didampingi Kasat Reskrim, Androyuan Elim,S.I.K.,M.H dan Kasi Humas Polres Jembrana di acara konferensi pers bertempat di depan Aula Polres Jembrana, Minggu (5/2/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kasus penipuan melalui transaksi elektronik […]

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  06  Desember  2022 Sang  Nyoman  Sedana  Arta Bupati Bangli, Gandeng  Camat  hingga  Kadus  Sosialisasikan instruksi  Bupati no 6 tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 […]

expand_less