Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

  • account_circle 080
  • calendar_month 41 menit yang lalu
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  21  September 2026

Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., membedah persoalan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Peraturan Daerah strategis, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata Bali.

Kajian tersebut dituangkan dalam disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana, berjudul “Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata.” 

Disertasi tersebut diuji di Gedung C5 Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin, 21 September 2026.
Dalam kajiannya, Supartha menyoroti bahwa persoalan pengawasan DPRD bukan terletak pada tidak adanya kewenangan. DPRD telah memiliki dasar hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Persoalannya, menurut Supartha, terletak pada belum jelasnya parameter normatif yang mengatur bagaimana pengawasan tersebut harus dilakukan, diukur, dan ditindaklanjuti.

Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan ketidaklengkapan norma atau normative incompleteness, bahkan berujung pada normative vacuum dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Supartha mendorong agar pengawasan DPRD tidak berhenti pada fungsi politik maupun formalitas kelembagaan, tetapi memiliki standar hukum, tahapan, instrumen, indikator keberhasilan, serta mekanisme tindak lanjut yang terukur.
Sorotan tersebut menjadi penting karena Perda strategis bidang pariwisata memiliki dampak luas terhadap tata ruang, lingkungan hidup, investasi, kebudayaan, aset daerah, pajak, retribusi, hingga keberlanjutan pembangunan Bali.
Dalam konteks tersebut, pengawasan DPRD harus mampu menjawab lima pertanyaan utama: apa yang diawasi, kapan pengawasan dilakukan, bagaimana pengawasan dilaksanakan, bagaimana hasilnya diukur, dan bagaimana tindak lanjutnya.

Supartha juga mencermati dokumen-dokumen hasil kerja Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali sebagai bagian dari legal mapping untuk melihat kesenjangan antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kajian ini sekaligus menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar implementasi Perda strategis pariwisata Bali tidak berhenti sebagai norma tertulis, tetapi benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Secara normatif DPRD Provinsi telah memiliki dasar kewenangan untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ketentuan tersebut antara lain terdapat dalam Pasal 96 dan Pasal 101 Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta diatur secara selaras dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Tim Penguji disertasi diantaranya : 

  1. Ketua Penguji Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum.
  2. Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.
  3. Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H.
  4. Penguji Eksternal Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D.
  5. Prof. Dr. I Wayan Parsa, S.H., M.Hum.
  6. Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H.
  7. Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn. serta
  8. Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, S.H., M.H.

Suaranya tegas : Kewenangan  Pengawasan  Sudah  Ada — Yang  Dinilai  Masih  Kosong  Adalah  Parameternya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020

  • Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

    Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Juni  2022   Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Untuk melindungi masyarakat dari bahaya sengatan listrik serta untuk menjaga keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan berlangsung pada tanggal 8 dan 18 Juni […]

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis   7  Januari   Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 45 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 69 Orang dan 3 Pasien Meninggal Dunia   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren yang meningkat dalam dua […]

  • Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  25  Agustus  2024 Ribuan Kader PDI Tabanan Daftarkan Pasangan Sanjaya-Dirga (SANDI) di Pilkada 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menunjukkan kekompakan dan semangat juangnya dengan menggelar pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030. Pasangan […]

  • Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019

    Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Agustus  2019   Ribuan warga,  antusias ramaikan  Festival Pesona Lokal Bali 2019 BALI,  INDEX  –  Setelah sukses digelar pada tahun 2018 lalu, Adira Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, Sabtu (24/8) kembali menggelar kegiatan Festival Pesona Lokal di Lapangan Renon Denpasar, Bali. Acara yang mengangkat tema ”Rasakan Sensasi Pesona Lokal” […]

  • DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

    DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 Juni  2026 DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan […]

expand_less