Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 28 November 2025  

  • Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin Jadi Pembina Upacara di SMAN 16 Kota Bandung

    Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin Jadi Pembina Upacara di SMAN 16 Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bandung,  29  Juli  2019   Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin Jadi Pembina Upacara di SMAN 16 Kota Bandung Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin,S.Pd, MH saat menjadi inspektur upacara di SMAN 16 Kota Bandung, Senin pagi (29/7/2019) ( Foto :A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, Kompol Asep Saefudin, S.Pd, M.H, Senin pagi (29/7/2019) […]

  • Lebih dari 43 Ribu Pengunjung Simak Hajatan CMSE 2024

    Lebih dari 43 Ribu Pengunjung Simak Hajatan CMSE 2024

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  11  November  2024  Lebih dari 43 Ribu Pengunjung Simak Hajatan CMSE 2024   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2024 telah sukses diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tiga hari, pada Kamis  7 s/d 9 November 2024 bertempat di Lobby dan Main Hall BEI, Jakarta. Mengangkat tema “Aku […]

  • Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  05  Agustus  2023 Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah Balita atas nama Kadek Dwi […]

  • Mangrove   Di Babat !  Pansus TRAP  DPRD BALI Meledak 

    Mangrove   Di Babat !  Pansus TRAP  DPRD BALI Meledak 

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  23 April 2026 Mangrove   Di Babat !  Pansus TRAP  DPRD BALI Meledak   Temuan TRAP DPRD Bali pembabatan Mangrove di Proyek  PT. BTID kawasan Kura-Kura Bali, Kamis (23/4/2026).   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Proyek  PT. BTID Di Duga   Langgar  Hukum  & Ancam  Ekologi  Pulau   Bali Situasi memanas! Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Januari 2021   Renungan  JOGER  

expand_less