Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

  • account_circle 080
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 01 Juni  2026

DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan rekomendasi hasil investigasi dan pengawasannya akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk diteruskan kepada Gubernur Bali.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa berbagai temuan terkait tata ruang, lingkungan, aset, dan perizinan di kawasan proyek strategis tersebut akan segera masuk ke meja pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mengungkapkan seluruh substansi rekomendasi telah rampung disusun. Dokumen tersebut dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali.

” Tanggal 2 Juni ini rencana kami serahkan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Bali,” kata Supartha.

Setelah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali, rekomendasi akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Sebelumnya, rekomendasi tersebut sebenarnya telah siap disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali pada 15 Mei 2026. Namun penyampaiannya tertunda akibat adanya perbedaan pandangan di internal pimpinan DPRD terkait mekanisme penyampaian hasil kerja pansus.

Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Supartha menegaskan status kawasan ekonomi khusus tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, seluruh aktivitas investasi tetap wajib mematuhi regulasi lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, hingga konservasi pesisir dan mangrove.

“Kawasan ekonomi khusus tidak mengecualikan pengaturan undang-undang. Masa karena alasan ekonomi lalu boleh melanggar tempat ibadah atau merusak lingkungan? Mangrove tidak boleh dipotong, itu aturan berlaku umum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa DPRD Bali tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan KEK yang berada dalam skema kebijakan pemerintah pusat.

Supartha menegaskan berbagai fasilitas khusus yang diberikan kepada KEK, seperti kemudahan investasi, insentif fiskal, dan penyederhanaan perizinan, tidak berarti menghapus kewajiban pelaku usaha untuk menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang ada di negara ini diatur undang-undang. Kawasan itu tidak kemudian mengecualikan regulasi. Semua berlaku sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan keberadaan sejumlah aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan dengan fungsi lindung. Menurut Supartha, aturan mengenai KEK tetap tidak memperbolehkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung maupun wilayah konservasi.

” Tidak boleh di hutan lindung. Kenapa ada bangunan di hutan lindung? Itu yang harus dijelaskan,” ungkapnya.

Temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu proyek investasi terbesar di Bali. Setelah dokumen resmi diterima pimpinan DPRD dan diteruskan kepada Gubernur Bali, langkah tindak lanjut pemerintah akan menjadi penentu arah penyelesaian dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan KEK Kura-Kura Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga kelelahan, sejumlah anggota PPK di Jember pingsan hingga opname

    Diduga kelelahan, sejumlah anggota PPK di Jember pingsan hingga opname

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jember, Selasa 23 April 2019   Diduga kelelahan, sejumlah anggota PPK di Jember pingsan hingga opname   “Hari ini (22/4), anggota PPK atas nama Nur Maidah Fatmawati tiba-tiba pingsan karena kelelahan” JATIM, INDEX – Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pingsan hingga dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit akibat kelelahan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  19  Mei  2026 Renungan  JOGER

  • Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

    Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2026 Pegadaian Kanwil Denpasar Gelar Ramadan Bareng Tring! di Living World Denpasar, Hadirkan Hiburan dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar akan menggelar kegiatan Ramadan Bareng Tring sebagai upaya mendekatkan layanan keuangan digital kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan […]

  • Libur Nataru, Pemprov Jateng Siapkan Posko di Perbatasan dan Terminal

    Libur Nataru, Pemprov Jateng Siapkan Posko di Perbatasan dan Terminal

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Semarang,  Minggu  24  Desember  2023 Libur Nataru, Pemprov Jateng Siapkan Posko di Perbatasan dan Terminal   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiagakan personel, serta menyiapkan posko di beberapa titik perbatasan dan terminal. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan […]

  • 20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar Sepuluh dari 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sedikitnya 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka […]

  • Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  03  September  2021   Komitmen Protokol Kesehatan, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Masa PPKM Periode Agustus 2021 Layani 89 Ribu Penumpang   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021 melayani sebanyak 89.963 penumpang datang maupun berangkat. Jumlah […]

expand_less