Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 16 Juli  2026

Sekretaris Pansus TRAP : Ketua DPD I Golkar Bali, Tidak Paham Hukum, Tarik Anggotanya dari Pansus TRAP

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), dikabarkan meminta anggota Fraksi Golkar yang tergabung dalam Pansus TRAP untuk tidak lagi mengikuti seluruh agenda pansus, baik inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari pimpinan Pansus TRAP yang menilai keputusan itu berpotensi mengganggu jalannya tugas konstitusional DPRD dalam mengawasi persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., menegaskan bahwa Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan panitia khusus.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak memahami mekanisme hukum pembentukan Pansus. Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD dan memiliki dasar hukum yang mengikat seluruh anggotanya,” tegas I Dewa Nyoman Rai.

Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang telah disepakati dalam lembaga DPRD memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi seluruh pihak.

“Ketua DPD Golkar Bali tidak paham hukum. Pansus TRAP dibentuk lintas fraksi untuk menyelamatkan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali. Yang kami sidak bukan hanya BTID, tetapi banyak lokasi yang diduga melanggar tata ruang,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Menurutnya, Pansus TRAP bukan dibentuk untuk mengusut satu proyek tertentu, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset pemerintah, hingga perizinan yang menjadi sorotan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa masa kerja Pansus selama enam bulan merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur pimpinan DPRD Bali bersama seluruh ketua fraksi.

“Apa haknya menghalangi kerja wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan rakyat? Sebagai anggota DPR RI, ada kepentingan apa? Kok seperti kebakaran jenggot?” ujarnya.

Dewa Rai menjelaskan, kesepakatan mengenai masa kerja Pansus hingga September telah diputuskan dalam rapat khusus yang dipimpin Ketua DPRD Bali dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem hingga Demokrat.

Suatu Kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian merupakan Facta Sun Servanda (berlaku mengikat sebagai undang-undang) sesuai Pasal 1338 KUH Perdata.

Rekomendasi dan laporan kerja itu berbeda.

Tugas Pansus memang enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai mekanisme. Semua sudah memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP .

Ia kembali menegaskan bahwa Pansus TRAP bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang pihak tertentu.
Menurutnya, keberadaan Pansus justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali, bahkan mendapat perhatian dari tingkat nasional hingga internasional karena dianggap sebagai upaya menyelamatkan masa depan tata ruang Pulau Dewata.

“Yang merasa risih terhadap keberadaan Pansus hanya orang-orang yang tidak ingin persoalan tata ruang dibenahi. Pansus hadir untuk meluruskan yang bengkok, agar Bali tidak rusak oleh investasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa menghormati adat, budaya, dan lingkungan,” tegasnya.

Di mana Pansus ini bukan tertuju pada satu Objek tapi banyak Objek yang ditangani untuk membenahi  Bali. Tata Ruang Aset Daerah  dan Perizinan . Dan Hanya Orang -orang aneh  yang merasa RISIH dengan Keberadaan PANSUS TRAP yang Jelas2 Ingin meluruskan yang ke arah yang benar.

Dan ini merupakan Ujian Bagi Seorang Pemimpin Bali baik Sekarang maupun Pemimpin kedepan antara ; Mau Mengikuti arah perusak atau menyelamatkan Bali melalui keberadaan Pansus  TRAP  yang sedang  EXIS di mata masyarakat.

Saya Menginspirasikan semua kejadian ini pada Kisah PEWAYANGAN ; di mana Ketika Arjuna ( Pandawa ) sedang Bertapa Untuk kebaikan Dunia selalu ada Bayang – bayang yang Ingin Mengganggu Keheningan Pertapaan nya ( Korawa ). Tetapi Arjuana tidak Pernah Tergoda terhada Godaan itu yang pada  Akhir nya TUHAN dapat memberikan Hadiah Suci Buat nya Yaitu ; KEMENANGAN DHARMA melawan ADHARMA !!!

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat DPRD Bali menegaskan,  bahwa seluruh anggota Pansus memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan mandat DPRD hingga masa tugas berakhir.

“Pansus TRAP dibentuk melalui mekanisme resmi DPRD dan setiap anggota terikat pada keputusan lembaga, bukan pada kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Selama masa tugas Pansus masih berlaku, seluruh anggota memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan demi kepentingan masyarakat Bali,” tegas Dr. Somvir .

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan persoalan besar yang menyangkut masa depan Bali sehingga tidak boleh dicampuri oleh kepentingan politik jangka pendek.

“Pansus ini bekerja berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum. Jangan sampai upaya penyelamatan tata ruang Bali justru terhambat oleh intervensi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang kami perjuangkan adalah kepentingan rakyat dan masa depan Bali,” ujar Dr. Somvir.

Menurut jajaran Pansus, keberadaan Pansus TRAP justru mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali hingga menjadi perhatian nasional karena dinilai berupaya membenahi tata ruang, melindungi aset daerah, dan memastikan seluruh investasi berjalan sesuai aturan.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir hingga berakhirnya masa kerja Pansus TRAP pada September mendatang, di tengah sorotan publik terhadap berbagai proyek investasi yang menjadi perhatian di Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi

    HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27 Februari 2022    HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Forkopimda Kota Denpasar saat mengikuti apel terbatas dengan menerapkan […]

  • Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Cimahi, Selasa  01  September  2020   Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan di Traffic Light Tol Padalarang   JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Senin (31/8/2020) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di traffic light tol Padalarang, kegiatan dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, […]

  • Jelang Operasi Ketupat, Korlantas Pastikan Siap Kawal Mudik Lebaran 2022

    Jelang Operasi Ketupat, Korlantas Pastikan Siap Kawal Mudik Lebaran 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 24 Maret 2022   Jelang Operasi Ketupat, Korlantas Pastikan Siap Kawal Mudik Lebaran 2022   Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, dalam acara Rakornas menuturkan pihaknya siap menggelar Operasi Ketupat 2022 di era new normal.di Surabaya – Jatim, Kamis (24/3/2022).(Foto/ist)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) […]

  • Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang

    Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tangerang, Jumat  10  September  2021   Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang   I Dewa Gede Wirajana, SH Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang di Dampingi Kasi Intelijen R Bayu Probo, SH, dan Kasi Pidum Dapot Dariarma, SH Menyampaikan Rasa Duka Yang Mendalam Atas Musibah Kebakaran di Lepas Kelas […]

  • Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

    Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  27  April  2024 Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada calon mahasiswa berkualitas dapat bergabung bersama […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Bali , Jumat  09  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

expand_less