Tuesday , April 30 2024
Home / Bali / Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.

Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.

Jembrana, Senin  06  Februari  2023

Lakukan Penipuan Lewat Online, EJS Petani Walet Diciduk Polres Jembrana.

 

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana yang didampingi Kasat Reskrim, Androyuan Elim,S.I.K.,M.H dan Kasi Humas Polres Jembrana di acara konferensi pers bertempat di depan Aula Polres Jembrana, Minggu (5/2/2023).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kasus penipuan melalui transaksi elektronik atau online berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Korban bernama Hendrik Asalim (40 th) beralamat jalan Salya, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ditipu melalui pesan whatsapp (WA) untuk mengirim kode One Time Password (OTP) dari salah satu Bank ternama. Dimana korban kehilangan uang hingga Rp. 798.999.999,-.

” Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/67/III/2022/SPKT/ POLRES JEMBRANA / POLDA BALI, tanggal 7 Maret 2022.Kejadian itu pada 2 Januari 2022, dengan korban yang berasal dari salah satu kelurahan di Kecamatan Negara dengan total kerugian mencapai Rp. 798.999.999 ” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana yang didampingi Kasat Reskrim, Androyuan Elim,S.I.K.,M.H dan Kasi Humas Polres Jembrana di acara konferensi pers bertempat di depan Aula Polres Jembrana, Minggu (5/2/2023).

Lanjutnya, modus yang dilakukan pelaku, dia secara acak mengirimkan pesan Whatsapp (WA) informasi adanya hadiah dari bank tempat korban memiliki rekening. Untuk mencairkan hadiah, syaratnya meminta kode OTP.

“Dari hasil penyelidikan, dibantu dengan informasi dari perbankan terkait aliran dana dari rekening korban, ditemukan pelaku dengan inisial EJS (29) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang berpropesi sebagai petani,” papar Dewa Juliana.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengatakan, dirinya melakukan aksi penipuan tersebut bersama tiga orang temannya di sebuah hutan di daerah Sumatera Selatan.

Dia meninggalkan tiga handphone di sebuah pondok dengan tujuan agar susah dilacak. Tiga orang pelaku lainnya saat ini masih diburu Polres Jembrana.

“Untuk seluruh tersangka memiliki peran masing-masing, dan tersangka EJS ini sebagai pelaku utama yang bertugas menghubungi korban,” beber Kapolres.

Dijelaskan, tiga orang pelaku lain memiliki peran berbeda. Di antaranya sebagai pengacak username di aplikasi mobile banking. Ketika modus penipuan tersebut berhasil dilakukan, pelaku lain kemudian melakukan penjualan saldo di beberapa aplikasi online.

“Jadi uang tersebut tidak langsung dikirim ke rekening pelaku, melainkan disebar ke beberapa rekening dan digunakan untuk transaksi online, serta menjual ke agen-agen yang dapat ditarik tunai, serta melakukan pembelian satu unit kendaraan roda empat,” ungkap AKBP Juliana.

Dari penangkapan pelaku ini, satu unit mobil Mitshubishi Pajero Sport warna putih dengan nopol BG 1039 UK lengkap dengan surat-suratnya serta uang tunai sebesar Rp 4,5 juta diamankan.

Seluruh barang bukti serta pelaku ini kami amankan di rumah mertuanya yang masih satu kabupaten di Sumatera Selatan,” jelas Dewa Juliana.

Pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan aksinya ini sejak 2019. Dari hasil menipu, hingga saat ini pelaku meraup Rp 1,7 miliar. “Namun penipuan dengan korban di Jembrana ini paling besar,” imbuh Kapolres.

Kapolres Dewa Juliana juga menegaskan, kami tetap berupaya untuk melakukan efek jera terhadap pelaku.

“Dan atas perbuatannya pelaku dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun serta paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Sementara, dari pengakuan pelaku EJS dia menipu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia beralasan saat ini usaha sarang walet miliknya tidak cukup untuk menghidupi istri dan kedua anaknya.

Sehingga dirinya menemukan ide untuk mencari uang dengan cara instan. “Saat ini sarang walet sepi, jadi mau bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap pelaku.(075).

217

Check Also

dr. Jaya Kusuma Ketum FHI Bali  : Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey

Gianyar, Senin  29  April   2024 dr. Jaya Kusuma Ketum FHI Bali  : Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet …

Renungan  Joger

Bali,  Senin  29  April   2024 Renungan  Joger 95