Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

  • account_circle 001
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  10  Agustus  2026

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran uang kepada Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menemukan dugaan pemberian uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan. Uang tersebut disebut tersimpan di dalam sebuah amplop dan saat ini menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang lain sebesar Sin$12.500 yang diduga diserahkan oleh Suhardiman Amby kepada seorang pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan penyidik bahwa terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proses perizinan pelepasan kawasan hutan. Namun hingga saat ini, KPK masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat, mekanisme pemberian uang, serta keterkaitannya dengan proses pengambilan keputusan di Kementerian Kehutanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan, sektor yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Di antaranya:

  • Pasal 5 ayat (1) tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp250 juta.
  • Pasal 12 huruf a atau b, apabila terbukti penerima suap adalah penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

KPK belum mengungkap identitas pejabat di Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut. Hanya saja, KPK memastikan belum menerima pengembalian uang dari yang bersangkutan.

KPK sudah memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026.

Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

(001)

 

 

  • Penulis: 001
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Gelar Penyemprotan Disinfektan Sasar Fasilitas Umum

    Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Gelar Penyemprotan Disinfektan Sasar Fasilitas Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Maret  2020   Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Gelar Penyemprotan Disinfektan Sasar Fasilitas Umum Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum Kota Denpasar, Jumat (13/3/2020).   BALI, INDEX  –  Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, setelah dilaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Penanganan, Pemkot Denpasar langsung […]

  • Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Maret  2025 Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas   Pemprov Bali bersama Hiswana Migas Sidak Pangkalan LPG 3kg di Denpasar, Senin (3/3/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, […]

  • Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi

    Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 9 Maret 2021   Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1943, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) sebanyak 18.187 titik pada Minggu (14/3) mendatang. Selain itu, akan […]

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13  Mei 2022 May Day Kota Denpasar Berlangsung Meriah Dan Tertib.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Peringatan hari buruh sedunia (May Day) tahun 2022 di Kota Denpasar berlangsung meriah dan tetap tertib serta menerapkan prokes dengan ketat May Day kali ini diadakan di obyek wisata Muntig Siokan, Pantai Mertasari Sanur, Kota Denpasar, Jumat (13/5/2022). […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30 September   2021 ITB Stikom Bali  

  • Beragam Kegiatan Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Denpasar

    Beragam Kegiatan Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23 Juli 2021   Beragam Kegiatan Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Denpasar    Pelaksanaan kegiatan serangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Meski di tengah pandemi Covid-19, Beragam kegiatan dikemas Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar guna memeriahkan Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh […]

expand_less