Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

  • account_circle 001
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  10  Agustus  2026

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran uang kepada Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menemukan dugaan pemberian uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan. Uang tersebut disebut tersimpan di dalam sebuah amplop dan saat ini menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang lain sebesar Sin$12.500 yang diduga diserahkan oleh Suhardiman Amby kepada seorang pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan penyidik bahwa terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proses perizinan pelepasan kawasan hutan. Namun hingga saat ini, KPK masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat, mekanisme pemberian uang, serta keterkaitannya dengan proses pengambilan keputusan di Kementerian Kehutanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kawasan hutan, sektor yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Di antaranya:

  • Pasal 5 ayat (1) tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp250 juta.
  • Pasal 12 huruf a atau b, apabila terbukti penerima suap adalah penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

KPK belum mengungkap identitas pejabat di Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut. Hanya saja, KPK memastikan belum menerima pengembalian uang dari yang bersangkutan.

KPK sudah memproses hukum tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026.

Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

(001)

 

 

  • Penulis: 001
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi

    Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09  Desember 2022 Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi   XL Axiata dan Sisternet juga mengundang pelaku UMKM penyandang disabilitas untuk mengikuti Festival Webinar Pintar 2022. Jika terjadi krisis atau resesi ekonomi kaum perempuan penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat rentan terdampak […]

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Cianjur, Kamis 24 November 2022

  • TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.

    TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  Maret  2022   TP PKK Denpasar Terima 100 Paket Sembako Dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Segera Didistribusikan Kepada Masyarakat.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menerima bantuan dalam bentuk CSR berupa 100 paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Bantuan sembako yang akan segera disalurkan kepada masyarakat dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10   Mei 2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Agustus  2021   Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2021    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

    DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025 DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara   I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan […]

expand_less