Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali melaksanakan monitoring di dua lokasi yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Kepala UPTD. PPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tabanan, yang diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan I Nyoman Surjana, Jumat (15/11/2023).

Wakil Ketua Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Nyoman Gde Suarditha meyakinkan agar seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah memiliki komitmen dan konsistensi menjaga netralitas dan tidak turut serta melakukan politik praktis. Diingatkannya lagi bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

Ditekankan lagi bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini kemudian akan dilaporkan pelaksanaannya langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Monitoring, pembinaan dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana dalam arahannya menyampaikan netralitas bukan hal yang baru, namun lebih gencar dilakukan pada pemilu periode kali ini. Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan nanti, tetapi tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan di hari-hari sebelum pencoblosan. Sehingga sangat diperlukan keteguhan menjaga hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik. “Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, yakni salah satunya dengan membuat pakta integritas, dan menjauhi pola tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, terdapat 13 larangan bagi ASN dan Non ASN. Diantaranya 11 larangan dengan sanksi disiplin tingkat berat dan 2 larangan dengan sanksi disiplin tingkat sedang. Karena apabila terjadi politik praktis, maka dianggap oknum tersebut adalah penyebab pemecah belah eratnya hubungan antar anggota ASN dan Non ASN. “Disini bukan berarti kita tidak boleh memilih atau menggunakan hak pilih, namun wajib bagi kita semua untuk bersama-sama tetap netral, tidak mempengaruhi dan tidak mengajak orang lain untuk ikut mendukung pilihan kita,” imbuhnya lagi.

Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan dan monitoring. Dijelaskan olehnya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas pegawai ASN maupun Non ASN.

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  09  November 2023 Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai penyandang Top 5 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4), Kota Denpasar menjadi destinasi kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli beserta rombongan dalam rangka studi […]

  • Dekranasda Kota Kupang Kunjungi Dekranasda Kota Denpasar

    Dekranasda Kota Kupang Kunjungi Dekranasda Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29 Mei 2019   Dekranasda Kota Kupang Kunjungi Dekranasda Kota Denpasar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang. Pada Selasa (28/5) dipimpin oleh Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Manafe mengadakan kunjungan Ke Kota Denpasar dan diterima langsung oleh Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra di Gedung Wanita Santi Graha, […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Desember 2025 Renungan JOGER  

  • Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir

    Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  16  September  2025 Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai usai menetapkan penurunan status di di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (16/9/2025) sore Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah menurunkan status status […]

  • Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda

    Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  November 2023 Ketua KKKS Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) kembali menyalurkan bantuan kursi roda kepada 5 orang warga Kota Denpasar, Senin (20/11/2023) pagi. Salah seorang diantaranya, adalah Ni Made Rawig, lansia warga di Desa Penatih Dangin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21  Desember  2019   Renungan  JOGER  

expand_less