Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali melaksanakan monitoring di dua lokasi yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Kepala UPTD. PPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tabanan, yang diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan I Nyoman Surjana, Jumat (15/11/2023).

Wakil Ketua Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Nyoman Gde Suarditha meyakinkan agar seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah memiliki komitmen dan konsistensi menjaga netralitas dan tidak turut serta melakukan politik praktis. Diingatkannya lagi bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

Ditekankan lagi bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini kemudian akan dilaporkan pelaksanaannya langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Monitoring, pembinaan dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana dalam arahannya menyampaikan netralitas bukan hal yang baru, namun lebih gencar dilakukan pada pemilu periode kali ini. Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan nanti, tetapi tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan di hari-hari sebelum pencoblosan. Sehingga sangat diperlukan keteguhan menjaga hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik. “Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, yakni salah satunya dengan membuat pakta integritas, dan menjauhi pola tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, terdapat 13 larangan bagi ASN dan Non ASN. Diantaranya 11 larangan dengan sanksi disiplin tingkat berat dan 2 larangan dengan sanksi disiplin tingkat sedang. Karena apabila terjadi politik praktis, maka dianggap oknum tersebut adalah penyebab pemecah belah eratnya hubungan antar anggota ASN dan Non ASN. “Disini bukan berarti kita tidak boleh memilih atau menggunakan hak pilih, namun wajib bagi kita semua untuk bersama-sama tetap netral, tidak mempengaruhi dan tidak mengajak orang lain untuk ikut mendukung pilihan kita,” imbuhnya lagi.

Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan dan monitoring. Dijelaskan olehnya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas pegawai ASN maupun Non ASN.

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kasus penularan covid 19 dalam 2 Minggu terakhir mengalami peningkatan yang significan, untuk mengantisipasi penularannya covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman […]

  • 10 Orang Pasien Sembuh, 1 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang, Pelaku Perjalanan Dalam Daerah Mendominasi

    10 Orang Pasien Sembuh, 1 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang, Pelaku Perjalanan Dalam Daerah Mendominasi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  05  Juli  2020   10 Orang Pasien Sembuh, 1 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang, Pelaku Perjalanan Dalam Daerah Mendominasi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Dimana, sebanyak 10 orang […]

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Mei  2023 Jaya Negara Wali Kota  Denpasar  :  Sinergitas Bersama Dukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Ketenagakerjaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (8/5/2023). Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX DPR RI, Felly […]

  • Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  12  September  2019   Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga   Jero Melati   BALI,  INDEX  –  Wanita paruh baya yang aktif menjalankan usaha UKMnya  itu adalah Jero Melati, begitu dia biasa akrab dipanggil- rutin memberikan pelatihan UKM kepada para ibu rumah tangga di desa. Ibu rumah tangga ini […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  Februari  2024 Renungan  Joger  

expand_less