Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 21 Februari 2024

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal yang diberikan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan di tempat hiburan tersebut serta dampak dari penerapannya.

Ada beberapa tempat hiburan di Denpasar yang dimonitoring.

Koordinator Happy Puppy Denpasar, Yande Wahyu mengatakan saat penerapan pajak 40 persen bagi usaha hiburan pada Januari 2024 sempat membuat was-was.

Pasalnya ada penurunan kunjungan mencapai 50 persen dari hari biasanya setelah pandemi Covid-19.

“Bahkan ada yang sudah datang, memilih batal,” akunya.

Dan setelah adanya kebijakan insentif pajak fiskal kemudian terjadi peningkatan kunjungan.

“Saat ini tingkat kunjungan sudah kembali kurang lebih 90 persen dari normal. Ada penggunaan sampai 60 room dalam sehari sekarang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Armawan selaku General Manager EC Karaoke.

Ia menyebut ada penurunan mencapai 40 persen saat diterapkan pajak hiburan 40 persen.

Namun kini menurutnya sudah ada peningkatan setelah adanya penerapan insentif pajak fiskal 15 persen.

“Kenaikannya sekitar 30 persen. Meski begitu daya beli mereka menurun,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Edy Mulya didampingi Sekretaris, I Dewa Gede Rai mengungkapkan sesuai penjadwalan monitoring pengenaan insentif fiskal ke tempat jasa seni dan hiburan dilakukan untuk memastikan kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal terhadap usaha hiburan tertentu seperti tempat karaoke, spa diskotik dan sebagainya mulai Februari 2024.

“Kami memastikan bagaimana penerapan kebijakan insentif fiskal berbasis pengurangan pokok piutang pajak hiburan sebesar 15 persen dijalankan oleh para pengusaha jasa seperti , karaoke, spa, diskotik hiburan lainya,” kata Edy Mulya.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha mendorong pergerakan ekonomi di Kota Denpasar.

Kebijakan Wali Kota dengan memberikan penurunan pajak hiburan tertentu dimana awalnya dikenakan 40 persen, melalui kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal dengan pengenaan pajak sebesar 15 persen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  November  2020   Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dipertajam oleh seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar dengan terus dievaluasi agar hasil optimal dapat diraih. Rapat Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) digelar di Kantor Camat Denpasar Utara, pada Jumat […]

  • Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  Juli  2025 Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang “out of the box”. Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali. Koster telah meluncurkan program […]

  • Renungan  Joger 

    Renungan  Joger 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.

    Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 5 April  2021   Pasar Murah Di Denpasar Libatkan Komunitas Binaan PKK.   Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Kunjungi Pasar Murah di Yangbatu Kauh.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasar murah yang digelar Pemkot Denpasar menyambut hari raya berlangsung dari 4-7 Mei 2021. Pada Rabu (5/5/2021) pelaksanaan pasar murah atas inisiasi […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Maret 2024 Walikota Jaya Negara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Bali.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Unaudited Tahun Anggaran 2023 yang diterima diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI […]

  • Kenakan Busana Adat, Ny. drg. Ida Setiawati Promosikan Kerajinan Bali pada Ajang Kriyanusa di JCC

    Kenakan Busana Adat, Ny. drg. Ida Setiawati Promosikan Kerajinan Bali pada Ajang Kriyanusa di JCC

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12  September  2023 Kenakan Busana Adat, Ny. drg. Ida Setiawati Promosikan Kerajinan Bali pada Ajang Kriyanusa di JCC     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Ny. drg. Ida Setiawati selaku Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali memberi perhatian serius pada upaya pelestarian dan pengembangan sektor kerajinan Bali. Perhatian itu ditunjukkan dengan […]

expand_less