Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14  Maret  2024

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mejelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen.

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-Ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh serta sebagai Pendamping Keputusan Bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.

Dikatakannya, sebagai antisipasi apabila Rancangan Peraturan Daerah belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Perwali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum. Sehingga secara bersamaan juga dapat menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh dan mengkomodir pelibatan bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar.

“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan Sanksi Administratif berupa Penghentian Sementara, Penyegelan dan penyitaan sementara Ogoh-Ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif, semoga nantinya proses ini dapat berjalan lancar dan pelaksanaan rangkaian Nyepi Caka 1947 tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar,” tutupnya

Hadir langsung dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Budiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Butuantara, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar dan AA Made Angga Harta Yana. Tampak hadir pula Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma, Pimpinan OPD serta camat se-Kota Denpasar.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton

    Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  September  2020   Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton     BALI,  INDEX  –  Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar tak henti untuk berinovasi, utamanya dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kali ini, pihaknya berhasil mengembangkan Jagung Ketan Hitam yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Desember  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin 6 Maret 2023 Siapkan Tenaga Terampil dan Kompeten, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit Pakaian Dengan Mesin     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menggelar Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) kejuruan menjahit pakaian mesin. Acara yang dilaksanakan secara serentak di 4 kabupaten […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  02 Juli 2021   Renungan JOGER  

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  April  2021   Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Infrastruktur Gedung Sekolah Dasar di Kota Denpasar Tahun 2021     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Guna mengevaluasi kondisi infrastruktur bangunan gedung SD di Kota Denpasar sudah memenuhi persyaratan teknis belajar mengajar ataukah masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan terutama infrastruktur bangunan gedung SD […]

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Lumajang, Rabu 16  Juli  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung.   Jajaran Pemkot Denpasar yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, […]

expand_less