Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 482
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  19  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  22  November  2021   Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen TNI AD : Kasad  Jenderal TNI Dudung Abdurachman, harus punya Imajinasi dan Inovasi Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Dihadapan Para Pati dan Pamen TNI AD di Aulia Mabesad, Senin (22/11/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pengarahan […]

  • Komisi III DPR RI  Desak Kapolri Tindak Tegas Kejahatan Tata Ruang Bali,  Singgung Banjir Akibat Pembabatan Hutan dan Mangrove

    Komisi III DPR RI  Desak Kapolri Tindak Tegas Kejahatan Tata Ruang Bali,  Singgung Banjir Akibat Pembabatan Hutan dan Mangrove

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 26  Januari  2026 Komisi III DPR RI  Desak Kapolri Tindak Tegas Kejahatan Tata Ruang Bali,  Singgung Banjir Akibat Pembabatan Hutan dan Mangrove   Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta.di RDP  beragendakan evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. ( Foto/ kanal You Tube TVR  Parlemen) […]

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  13  April 2022

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Senin   05   Desember  2022 BRIDA Provinsi Bali, Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali  Wujudkan Data Base  Sensus Desa  Adat   BRIDA Provinsi Bali saat menggelar Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat, Senin (05/12/2022). Bali, indonesiaexpose.co.id – Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat adalah salah satu program prioritas […]

  • Struktur Kepengurusan PDIP Periode 2025 – 2030

    Struktur Kepengurusan PDIP Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Badung , Minggu 03 Agustus 2025 Struktur Kepengurusan PDIP Periode 2025 – 2030   Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi membacakan susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030 hasil Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Pembacaan struktur baru ini menandai arah […]

expand_less