Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung Rabu  11  September   2024

KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung segera bakal merekrut 5.327 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ribuan petugas tersebut nantinya bertugas di 761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 62 Kelurahan/Desa pada 6 kecamatan di seluruh Badung. 759 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus yang bertempat masing-masing di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kerobokan masing-masing 1 TPS.

Anggota KPU Badung sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia; Agung Rio Swandisara mengatakan pendaftaran KPPS akan dimulai pada 17 September 2024. Nantinya, pendaftaran dan penerimaan berkasnya akan berlangsung selama 12 hari sampai 28 September mendatang.

“Seleksi KPPS adalah seleksi Terbuka, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk dapat berkontribusi aktif sebagai penyelenggara di tingkat TPS sebagai KPPS Pilkada 2024. Proses seleksi tidak melalui proses tes dari KPU, tetapi dilihat dari komposisi pengalaman pemilu-nya. Termasuk penting juga kemampuan teknologi, karena saat pemungutan-rekapitulasi suara akan menggunakan aplikasi dengan ketentuan memiliki HP Android versi 8,” terang Agung, melalui siaran tertulisnya , di Badung, Rabu (11/09/2024).

Agung menjelaskan batasan usia pelamar yakni paling rendah 17 dan diutamakan sampai usia 55 tahun. KPU Badung ingin menjamin kondisi kesehatan calon penyelenggara pemilu sebelum diterima menjadi petugas KPPS dan kemampuan penggunaan teknologi informasi.

“Pendaftar harus menyertakan surat keterangan sehat. Apabila ada potensi memiliki komorbid, akan menjadi bahan pertimbangan dan wajib melalui skrining kesehatan terdahulu” sambung Agung.

Untuk diketahui, sistem pembentukan KPPS akan direkrut oleh PPS di kelurahan/desa. KPU Badung akan mengecek secara cermat calon petugas KPPS agar betul-betul tidak terafiliasi dengan partai politik pengusul pasangan calon termasuk simpatisannya.

“Kami akan cek melalui Sipol (sistem informasi partai politik). Tentu menjadi petugas KPPS wajib memegang prinsip mandiri. Dia bebas dari kepentingan peserta Pasangan Calon,” tegasnya.

Berikut syarat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024 :
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima);
3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. tidak menjadi anggota partai politik;
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas/RS dan Surat Pernyataan;
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dibuktikan dengan Ijazah SMA/Surat Pernyataan Calistung;
9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  14  Januari  2020   PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.   BALI, INDEX  –  Bertempat di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Gianyar Senen, 13 Januari 2020 malam Bendesa Adat Gianyar mengundang semua Prejuru Desa Adat Gianyar terdiri dari Pimpinan Sabha Desa Adat berserta Anggota, Para […]

  • Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan

    Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  20  Juli 2022 Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  di acara Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan dengan tema ” Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kab. Bangli,Selasa (19/7/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan membuka acara Sosialisasi […]

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.

    Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Oktober 2022 Walikota Jaya Negara Tinjau Jebolnya Gorong-Gorong di Jalan Gatsu Barat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar mengambil langkah cepat dalam menangani Jebolnya Gorong-Gorong di Kawasan Jalan Gatot Subroto Barat, Selasa (18/10/2022). Penanganan ini dilaksanakan dengan sinergi bersama lintas sektor. Dimana, Balai Jalan Nasional menangani pembersihan gorong-gorong pasca jebol, BWS Bali […]

  • PLN Bali Dorong Masyarakat Manfaatkan Hidroponik

    PLN Bali Dorong Masyarakat Manfaatkan Hidroponik

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Maret  2021   PLN Bali Dorong Masyarakat Manfaatkan Hidroponik       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di era modern seperti saat ini, berbagai inovasi teknologi diciptakan. Di bidang pertanian misalnya, hidroponik bukanlah barang baru. Bertani saat ini tak melulu harus dilakukan berpanas – panasan ataupun kotor – kotoran di sawah. Dengan teknologi hidroponik […]

  • Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban

    Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  September  2025 Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak  bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban […]

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

expand_less