Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 653
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Pj Gubernur Mahendra Jaya Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Satu Desa, Satu Advokat di Bali

    Pj Gubernur Mahendra Jaya Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Satu Desa, Satu Advokat di Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  04  Desember  2024 Pj Gubernur Mahendra Jaya Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Satu Desa, Satu Advokat di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mendorong peran aktif advokat dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya di pedesaan yang masih minim pemahaman hukum. “Kalau memungkinkan, di Bali yang […]

  • Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

    Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kediri, Kamis 17  Juli  2025 Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.   Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri, Kamis (17/7/2025). Kota Denpasar dipercaya jadi tuan rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah […]

  • Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Desember  2024 Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang   Zakki Hakim, Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Master Developer dari Kura Kura Bali ,di Denpasar-Bali, Selasa (17/12/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kura Kura Bali dengan bangga mengumumkan pencapaiannya sebagai salah satu dari delapan […]

  • Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2024  Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah kota Denpasar belum lama ini resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  07  Juli  2024 PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tabanan yang juga menjabat sebagai Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menggelar pertemuan dengan konsep “meliang-liang” bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) […]

expand_less