Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 349
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan OECD Kolaborasi  Bangun  Inisiatif  Edukasi  Keuangan  Global

    OJK dan OECD Kolaborasi  Bangun  Inisiatif  Edukasi  Keuangan  Global

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  November  2024 OJK dan OECD Kolaborasi  Bangun  Inisiatif  Edukasi  Keuangan  Global       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Organization for Economic Co-operation and Development/International Network on Financial Education (OECD/INFE) menyepakati peningkatan kemitraan dan kolaborasi dalam memajukan inisiatif edukasi keuangan secara global serta mendukung komitmen G20/OECD High-Level Principles on Financial […]

  • Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 28 Juni 2022   Kapolres Ungkap Empat Kasus Menonjol Di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian hari Bayangkara ke – 76, Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., ungkap empat kasus kriminal di Gianyar bertempat di Loby Mako Polres Gianyar, Selasa (28/6/2022), dihadiri Kasat Reskrim Polres Gianyar, Kasi Humas […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra

    Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Maret 2025 Bank Mandiri Group Santuni 57.600 Anak  Yatim ,Dhuafa dan Lansia , 668 Yayasan di Bali Nusra   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bank Mandiri Group kembali berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat. Total sekitar 57.600 paket Ramadan akan disalurkan kepada anak yatim, masyarakat dhuafa serta lansia di seluruh Indonesia. Tak hanya […]

  • Ni Luh Jelantik Dukung Penuh Penolakan Pembuangan Sampah Sarbagita ke TPA Temesi

    Ni Luh Jelantik Dukung Penuh Penolakan Pembuangan Sampah Sarbagita ke TPA Temesi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  12  Juni  2025 Ni Luh Jelantik Dukung Penuh Penolakan Pembuangan Sampah Sarbagita ke TPA Temesi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Salah seorang anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dimasa reses menemui warga Adat dan Dinas Temesi, terdiri tiga Banjar adat, Banjar Adat Temesi, Banjar Adat Peteluan dan Banjar Adat Pegesangan […]

  • Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama     BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang […]

expand_less