Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 690
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Juli 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  01 Oktober  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  9  September  2021   Wawali Arya Wibawa Kembali Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan TPS3R di Desa Pemecutan Kelod     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa kembali meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R, kali ini dilaksanakan peninjauan di Desa Pemecutan Kelod pada Rabu, (8/9/2021). “Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni […]

  • Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 04  November  2020   Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem (foto/ist) BALI,  INDEX  –  Kegiatan sosialisasi di pasar bebandem, kec. Bebandem yg dipimpin langsung bapak Pjs Bupati Karangasem didampingi Sekda Karangasem, Waka Polres Karangasem, Plt Kajari Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadisperindag, Camat […]

  • Update, Kasus Sembuh Covid 19 di Denpasar Tercatat 22 Orang, Kasus Positif Bertambah 8 Orang

    Update, Kasus Sembuh Covid 19 di Denpasar Tercatat 22 Orang, Kasus Positif Bertambah 8 Orang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  03  Agustus  2020   Update, Kasus Sembuh Covid 19 di Denpasar Tercatat 22 Orang, Kasus Positif Bertambah 8 Orang     Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   ” Angka Kesembuhan Capai 86,63 Persen, 38 Desa/Kelurahan Nihil Penambahan Kasus”   BALI,  INDEX  –  Angka kesembuhan pasien […]

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Agustus  2020

expand_less