Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 602
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya

    Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  14  Maret  2020     Budiman dan Susdiyarto Agus Pratono , di lantik Menjadi Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama  Hutama Karya (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX    – PT. Hutama Karya secara resmi telah mengangkat Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama sebagai pengurus perseroan yang baru, ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  September 2022 Renungan  JOGER  

  • Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  April  2020     Pemkot Perpanjang Masa WFH Hingga 13 Mei, Pegawai Dilarang Cuti dan Pulang Kampung, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi pegawai […]

  • Dukung Optimalisasi Capaian Layanan Bidang Jasa Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi TPKAD  dengan OJK Bali

    Dukung Optimalisasi Capaian Layanan Bidang Jasa Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi TPKAD  dengan OJK Bali

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 06  Februari  2024 Dukung Optimalisasi Capaian Layanan Bidang Jasa Keuangan Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi TPKAD  dengan OJK Bali   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Evaluasi Pembahasan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, pada Selasa (6/2/2024). Bali, […]

  • Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

    Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 17  September  2021   Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi   Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 13  Agustus   2025 Renungan  Joger  

expand_less