Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 404
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

    Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Pandemi virus Corona atau covid 19 mengubah semua kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), telah mengeluarkan surat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  19  Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

    Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 17 April  2026 Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari   Foto : Bunda Paud Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru Tk. Kumara Ngurah Rai I Carangsari Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. […]

  • Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022

    Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  23  November 2023 Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Bali meraih penghargaan sebagai salah satu Provinsi dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022, penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03  Maret 2021   Renungan  JOGER  

  • Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

    Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21  Juli  2023 Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat Siti Sapura S.H. Advocad  Anggota Peradi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mahkamah Konstitusi merupakan ‘Benteng Pelindung’ bagi masyarakat yang terlanggar haknya oleh Negara bukan oleh individu lain, hak konstitusional warga negara merupakan hak yang diatur dalam UUD 1945.Di dalamnya […]

expand_less