Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 665
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Olahan Pangan Beragam dan Berimbang, Warnai Puncak HUT Kota Denpasar.

    Lomba Olahan Pangan Beragam dan Berimbang, Warnai Puncak HUT Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Lomba Olahan Pangan Beragam dan Berimbang, Warnai Puncak HUT Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memeriahkan Puncak HUT ke 234 tahun Kota Denpasar Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar menggelar lomba Olahan Pangan Beragam dan Berimbang (B2) yang diikuti PKK Desa/Kelurahan se Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara […]

  • Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini

    Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23 Mei  2021   Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dekranasda Prov Bali Ny Putri Koster mengajak para akademisi, terutama dari Universitas Warmadewa untuk bersama-sama membina para UMKM/IKM binaan Dekranasda di Bali. Hal itu disampaikannya saat memberikan […]

  • Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali

    Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  31  Juli  2023 Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  31 Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah

    Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Agustus  2019   Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Daerah Jawa Barat mengelar Tabligh Akbar dan Istighosah berlangsung di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Rabu (7/8/2019) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat   05   Agustus 2022 Renungan  JOGER

expand_less