Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 29 Mei  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Dukung Perkembangan Wirausaha, Sisternet Gelar Edukasi Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM Indonesia

    Dukung Perkembangan Wirausaha, Sisternet Gelar Edukasi Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19 Maret  2024. Dukung Perkembangan Wirausaha, Sisternet Gelar Edukasi Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM Indonesia       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Sisternet, terus berupaya memperbesar kontribusi dalam pemberdayaan perempuan. Salah satu implementasinya melalui upaya berkelanjutan dalam peningkatan kompetensi perempuan pelaku UMKM di Indonesia agar “naik kelas”. […]

  • Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19  Januari  2021   Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono   JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Jelang fit and proper test, tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/2021) menyerahkan naskah makalah arah dan kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  28  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4,38T Selama Tahun 2023

    Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4,38T Selama Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  11 Februari 2024 Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4,38T Selama Tahun 2023     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menunjukkan pencapaian yang semakin berkilau, PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. Kinerja yang positif ini […]

expand_less