Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  11  Juni  2025

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025). Selain itu, keduanya juga turut menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris I TP. PKK Kota Denpasar yang juga selaku Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD dan undangan lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan dengan efisien, efektif transparan dan akuntabel.

Dikatakannya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sidang ini merupakan wujud nyata dari semangat kita untuk membangun tata kelola keuangan yang baik dan memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien serta berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 Triliun lebih dengan realisasinya mencpai Rp.3,14 Triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 Triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp.2,86 Triliun lebih.

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Hal ini juga bertujuan untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2025.

Dijelaskan Arya Wibawa, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp3,10 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,35 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp251,48 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp3,59 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp408,41 Miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,99 Triliun lebih.

Dikatakannya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp757,55 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp117,41 Miliar lebih.

“Tentu kita akan bekerja keras, agar Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.1,81 Triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.182,50 Miliar lebih. Tentunya, kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon

    Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Cirebon, Rabu 30 Juni 2021   Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Upacara tabur bunga di Area Laut Pelabuhan Cirebon yang merupakan rangkaian Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si beserta rombongan Pejabat Utama Polda Jabar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 tahun, berlangsung […]

  • Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas

    Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Desember  2021   Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 dikukuhkan secara resmi. Pengukuhan dilaksanakan Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 06 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  21  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16  Juli  2024 Renungan  Joger  

expand_less