Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  17  Juni 2025

Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sejak awal Juni 2025 dan direncanakan selesai pada minggu ketiga bulan Juni 2025.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Dukcapil, serta Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan. Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari para Perbekel (Kepala Desa) serta operator SIDP dari 133 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tabanan. Khusus di Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Selemadeg Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/6/2025).

Pelaksanaan SIDP merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan teknis dari peraturan daerah tersebut.

Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) berperan strategis dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten. Data desa yang valid dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam merancang program-program yang tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dalam konteks implementasi Visi “Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani”, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki nilai strategis sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Monev dilakukan untuk memastikan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data desa berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta sebagai langkah koreksi dan perbaikan berkelanjutan demi optimalisasi sistem informasi yang dibangun.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Monev SIDP ini. Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam pelaksanaan program ini. “Data Desa adalah aset penting yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan desa, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Saya mengajak seluruh perangkat desa, operator, dan jajaran pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam mengelola sistem informasi desa ini. Karena manfaat besar dari program ini pada akhirnya akan kembali kepada desa itu sendiri,” ujar Bupati Sanjaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Tabanan telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Desa Presisi.

“Total 133 desa di Kabupaten Tabanan telah terhubung dalam sistem SIDP. Sesuai dengan target, pada bulan Juni 2025 ini seluruh data demografi desa diharapkan sudah terisi lengkap dalam sistem. Ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data presisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli Bupati Tabanan, I Gede Arya Sena, juga menekankan pentingnya data desa yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“SIDP bukan hanya alat pencatatan, tetapi menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus benar-benar dijaga. Kami juga menghimbau agar seluruh desa memperhatikan aspek keamanan data demi melindungi informasi strategis yang dimiliki,” ungkap Arya Sena.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen terus mendampingi dan memperkuat kapasitas desa dalam pemanfaatan dan pemenuhan data SIDP, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih akurat dan responsif.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu 12 November 2022   Dirgahayu Mangupura Ke-13

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 16  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Oktober  2025

  • Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Serang, Jumat 11 Januari 2019   Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran   Bupati Serang Ratu Tatu Chasabah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) di Serang, Kamis (10/1).(foto/ist) “Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,� katanya BANTEN, INDEX – Bupati […]

  • Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

    Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 12 Desember 2025 Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali   Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata […]

expand_less