Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  9  April  2021   Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Walikota Jaya Negara Sampaikan Rencana Awal RPJMD Tahun 2021-2026 dan LKPJ Tahun Anggaran 2020   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Denpasar secara […]

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Pebruari  2020   Penutupan Sidang Paripurna ke-4 DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda     BALI, INDEX – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, […]

  • Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli

    Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 06 Mei 2022   Wakil Bupati Wayan Diar Kukuhkan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,S.St.Par. menghadiri pengukuhan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bangli bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli , Jumat (6/5/2022). Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris IWAPI Bali Ni […]

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  15  Februari  2022   Ny. Putri Koster Jadikan Kesehatan dan Kebahagiaan Lansia Perhatian dalam Pergerakan PKK       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif di RRI Singaraja, Senin (14/2/2022) Dalam dialog interaktif yang mengangkat tema “Hidup Sehat dan Bahagia di Masa Tua”, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  November 2021 Renungan  JOGER  

  • PDAM  Panca  Mahottama

    PDAM  Panca  Mahottama

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28  Oktober  2024 PDAM  Panca  Mahottama  

expand_less